PURBALINGGA – Salah satu permasalahan yang menjadi kendala sebuah peternakan adalah pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Sedangkan salah satu syarat berdirinya peternakan hewan seperti peternakan babi, selain harus ada ijin dar instansi berwenang, juga tidak ada penolakan dari masyarakat setempat. “Oleh karena itu, pengelolaan limbah menjadi sesuatu yang harus diperhatikan. Karena berdasarkan pengalaman, dari semua peternakan babi yang pernah adah ada di Purbalingga semua bermasalah di pengelolan limbahnya,”tutur Eko, konsultan perencana saat memaparkan program perencanaan peternakan babi di Ruang Rapat Bupati, Kamis sore (11/2) yang dihadiri Penjabat Sekda Purbalingga Kodadiyanto, Asisten Perekonomian Pembangunan Dan Kesejahteraan (Ekbang Kesra) Sekda Purbalingga Susilo Utomo, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Purbalingga Ichda Masriyanto dan pimpinan SKPD terkait dan calon investor peternak babi. Menurut Eko, apabila pendirian peternakan babi yang akanmengambil lokasi di Dukuh Katelkalwu RT 05 RW 03 Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet disetujui oleh pemerintah kabupaten,p ihaknya akan mengupayakan serta memprioritaskan pada pengelolaan limbahnya. “Yang menjadi prioritas nomor satu nanti adalah penglolaan limbahnya. Karena dari beberapa pengalaman, adanya peternakan babi di wilayah Purbalingga, para peternak tidak mengelola limbahnya dengan baik, sehingga terjadi masalah dengan lingkungan sekitar,”terangnya. Sedangkan rencanannya, untuk pengelolaan limbah ternak tersebut, kata Eko,akan menggunakan sistem pengolahan tertutup serta memakai teknologi biogas, sehingga dengan sistem tersebut, dapat memenuhi kebutuhan energi untuk memasak atau penerangan. Untuk rencana pendirian berlokasi di Dukuh Katelklawu Desa Pengalusan dengan luas lahan 21.000 meter persegi serta akan menternakkan babi dengan populasi maksimal 4000 ekor. Jaringan air yang di pakai untuk keperluan ternak tersebut menggunakan sumber air yang jauh dari pemukiman penduduk sejauh 1,5 kilometer. Dan untuk tarnsportasi pemasaran hasil ternak babi akan melewati jalan jalur hutan dan dipasok ke wilayah Pantura dan wilayah Jakarta. Peternakan tersebut juga tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar, karena sebelum ada rencana pendirian peternakan babi di desa tersebut, sejumlah warga juga pernah menjadi peternak. Berdasarkan penuturan perwakilan aparat desa Pengalusan tidak ada penolakan dari warganya dan kondisinya kondusif, karena sosialisai juga sudah dilaksanakan kepada warganya. Dalam kesempatan tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)Kabupaten Purbalingga berpesan agar potensi gesekan dimasyarakat untuk dipertimbangkan. Karena di lokasi tersebut sudah terjalin komunikasi yang baik antar kedua komunitas, yaitu Muslim dan Kristen. Sedangkan yang lebih dipertimabngka lagi adalah tidak hanya formalitas, akan tetapi harus dipertimbangkan adalah jangka panjangnya, sehingga tidaka ada gesekan di masyarakat di kemudian hari. Penjabat Sekda Purbalingga usai pelaksanaan rapat menuturkan, semua hasil masukan dari berbagai pihak yang mengikuti rapat tersebut, seperti FKUB, perwakilan desa, kecamatan serta SKPD terkait akan mnejadi catatan untuk dilaporkan kepada bupati. Dari hasil rapat tersebut, diharapkan muncul solusi terbaik untuk langkah selanjutnya agar. “Hal tersebut diharapkanmejadi keputusan atau kebijakan yang arif dan bijak tanpa membuat efek negatif dan terjadinya kegaduhan di masyarakat serta merugikan pihak-pihak lain,”tuturnya. (Sukiman)