PURBALINGGA – Salah satu cara untuk mengembangkan kawasan perkotaan di Purbalingga, salah satu hal yang dibutuhkan adalah pembuatan jaringan jalan-jalan baru. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 Raperda, Jumat (20/3) di Ruang Rapat DPRD.
“Pengembangan kawasan perkotaan Purbalingga dilaksanakan melalui pembangunan jaringan prasarana jalan baru yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan di perkotaan Purbalingga serta dengan menyediakan kawasan-kawasan yang dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan perdagangan jasa dan permukiman,” kata Bupati Tiwi menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDIP.
Terkait rencana trayek jalan tol Tegal Cilacap yang melewati wilayah Purbalingga disampaikan, rencana jalan tol tersebut belum didapatkan kepastiannya kepada Pemkab Purbalingga. Sehingga rencana tersebut belum dimasukan dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini telah memasuki tahapan akhir.
“Saat pembahasan lintas sektor dengan kementerian, dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyampaikan tentang rencana pembangunan jalan tol tersebut, namun pada saat diminta trase jalan tolnya dari Kemenhub belum dapat memberikan data koordinatnya. Sehingga persetujuan substansi yang diberikan oleh kementerian ATR/BPN tidak menyinggung masalah jalan tol tersebut,” kata Bupati menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Meski demikian, rencana pembangunan jalan tol tersebut merupakan kegiatan strategis nasional sehingga dapat mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, sehingga tidak terdapat permasalahan secara tata ruang terutama RTRW Kabupaten Purbalingga.
Terkait pertanyaan pengembangan Taman Kota Usman Janatin, Perumda Owabong telah melakukan pembenahan secara bertahap dengan pengembangan usaha, antara lain penambahan kios-kios, cafe, showroom batik dan gedung ruang kreatif Misbar. Terkait upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung ke area GOR Goentoer Darjono, disampaikan bahwa pada hari Minggu pagi gor dibuka untuk masyarakat umum dan didukung pasar pagi oleh pelaku UMKM, serta hiburan yang positif.
Terkait pandangan tentang lahan hijau lestari, Bupati menyatakan sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa lahan hijau, daerah resapan, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan harus tetap dijaga. “Dalam revisi Perda RTRW), ada lima hal strategis yang harus terakomodir yakni menyangkut kebijakan strategis nasional, penyediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik, peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan mitigasi bencana,” katanya.(Gn/Humas)