PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari mengikuti acara dialog Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan di Wande Lepen Desa Banjaran, Kamis (25/5) dengan narasumber Eri Singgih Astuti (Bagian Hukum Setda Purbalingga) dan Rakhma Akhiriani (Pusat Layanan Usaha terpadu).
Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Desa Banjaran, Dinkopukm Purbalingga, dan RRI Purwokerto. Eri menjelaskan pentingnya HKI untuk merk dagang sebagai bentuk perlindungan secara hukum agar tidak ada yang memalsukan produk UMKM lokal.
“Jadi jika sewaktu-waktu usahanya menjadi besar dan ada yang menggunakan brand-nya maka bisa menuntut karena sudah mempunyai legalitas,” ujarnya.
Rakhma mengatakan, Dinkopukm Purbalingga sendiri selama ini juga telah memberikan fasilitas UMKM untuk memperoleh legalitas untuk produknya. Program tersebut antara lain sertifikat halal dan hak merk yang bisa dibantu oleh Dinkopukm secara gratis.
“Ada beberapa program dari pemda melalui Dinkopukm antara lain sertifikasi halal dan hak merk itu gratis atau tidak berbayar,” pungkasnya. (fph/kominfo)