PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko MSi
menegaskan, kebijakan ekonomi Pemkab akan terus berpihak kepada
pengembangan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM). Meski demikian
diakui Bupati masih banyak pengusaha mikro dan kecil yang memiliki
kemampuan berusaha, namun kesulitan permodalan. Untuk mengatasi
kendala itu, pemkab telah bekerjasama dengan sejumlah perbankan
menyalurkan kredit usaha kecil (KUR). Salah satunya di Bank Rakyat
Indonesia (BRI).
“Mencari pinjaman lunak di BRI banyak, tapi kalau pinjaman tanpa
angsuran, itu pasti tidak ada,” ungkap Heru saat menghadiri pembukaan
Pesta Rakyat Simpedes di Alun Alun Purbalingga, Sabtu (02/6).
Diakui Bupati, perbankan di Purbalingga memiliki andil yang cukup
tinggi dalam ikut serta mengembangkan usaha kecil dan mikro. Fasilitas
pinjaman lunak melalui program KUR juga disalurkan melalui perbankan
lain. Karenanya, Bupati mempersilahkan UMKM termasuk para PKL
(pedagang kaki lima) untuk mengupayakan pemenuhan modal usaha melalui
perbankan yang dinilai mampu memberikan pelayanan terbaik.
“Silahkan pilih yang terbaik. Kalau cocok di BRI silahkan. Tapi kalau
cocok dengan yang lain tidak masalah,” katanya.
Pemimpin BRI Cabang Purbalingga, Sparta Sianturi menuturkan, BRI
sebagai perusahaan perbankan yang memiliki program KUR telah merangkul
banyak pengusaha kecil dan mikro, termasuk para PKL terutama di pasar
Segamas.
“Hingga April 2012, kami telah menyalurkan KUR kepada 12.353 orang
dengan total dana mencapai  Rp 57 milyar,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain program KUR, BRI Purbalingga telah menyalurkan
pinjaman kepada 26.765 debitur. Total kredit yang disalurkan Rp 284
milyar. Sedangkan dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 255 milyar.
Dana sebesar itu berasal dari tabungan 93.281 nasabah.
“Kita akan terus layani masyarakat Purbalingga agar kesejahteraannya
terus berkembang. Termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi
menyangkut program KUR,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap dana
KUR sebagai dana hibah dari pemerintah. Padahal  dana KUR adalah dana
komersial yang disalurkan perbankan dengan penjaminan dan subsidi
bunga dari pemerintah. Karenanya, dana KUR juga harus dikembalikan
tepat waktu.
“Penyalauran kepada PKL dapat diberikan apabila yang bersangkutan
memiliki ijin usaha dan KTP Purbalingga. Atau setidaknya ada jaminan
bahwa yang bersangkutan bertempat tinggal di Purbalingga. Karena KUR
hanya boleh disalurkan di daerah asal,” jelasnya.
Dia menambahkan, tahun ini pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas
Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Purbalingga dalam
menyalurkan kredit ketahanan pangan. Program ini dimaksudakan untuk
memberikan kemudahan bagi petani dalam mengakses permodalan melalui
Bank.
“Sementara baru untuk petani di tiga kecamatan. Yakni Bukateja,
Kalimanah dan Kemangkon,” pungkasnya. (Humas/Hr)