PURBALINGGA-DINKOMINFO, Penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) termasuk dalam Extraordinary Crime atau kejatahan luar biasa, untuk itu perlu diterapkan hokum luar biasa. Data Badan Narkotik Nasional (BNN) pemakai narkoba di Indonesia 40 hingga 50 orang mati perhari atau sekitar 1 500 orang pertahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil ketua 1 Tim Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi saat rapat koordinasi di Ruang rapat Bupati, Selasa (16/2). Rapat diikuti oleh 30 anggota tim yang terdiri dari semua unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan BNN Kabupaten Purbalingga.
Imam mengatakan penyalkahgunaan narkoba berdampak pada penghancuran sendi-sendi bangsa seperti rusak ideologi, dekradansi moral, menurunkan produktivitas dan meningkatkan kriminalitas. Penyalahgunaan Narkoba menjadi masalah global dan menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara, penyalahgunaan narkoba ibarat fenomena gunung es, bukan hanya anak-anak muda namun orang tua juga banyak bahkan dari para pejabat negara.
“Permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, bukan hanya BNN atau intansi yang menanganinya saja.” kata Imam Wahyudi yang juga sebagai asisten pemerintahan dan kesra.
Seluruh OPD bisa melakukan tindak pencegahan seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bisa melakukan pencegahan melalui diseminasi informasi ke berbagai media baik cetak, elektronik, omline maupun media sosial. Dinas Sosial Pengendalian Pendukung Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) bisa melakukan sosialisasi lewat ibu-ibu KB yang ada.
“Di Purbalingga pada tahun 2016, 14 kasus dan 22 tersangka penyalahgunaan Narkoba, April 2017 terdapat 6 kasus dan 12 tersangka. Kejahatan Narkoba dari tahun ke tahun trennya naik,” katanya.
Untuk itulah aspek pencegahan lebih diutamakan dari pada aspek penindakan karena lanjut Imam, aspek pencegahan biaya lebih murah dan apabila ditangani serius maka akan lebih mudah daripada rehabilitasinya karena akan lebih mahal. Caranya dengan pendidikan agama sejak dini, membina kehidupan rumah tangga yang harmonis, komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak, serta pembekalan pengetahuan sedini mungkin tentang bahaya penggunaan narkoba.
Sedangkan Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Bagus Wicaksono, mengatakan tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas dari peredaran Narkoba. Ada 72 jaringan Narkoba terbesar yang dikendalikan oleh nara pidana di lembaga pemasayarakat (Lapas). Purbalingga yang termasuk sebagai daerah transit harus selalu meningkatkan kewaspadaannya. (Sap’$)