DSC 00331

PURBALINGGA, Terkait dengan adanya penambahan modal untuk perusahaan daerah (Perusda), dan perusahaan lainya, diharapkan daya saingnya semakin  meningkat, serta berkembang.

Sehingga sesuai dengan perkembangan ekonomi daerah dan nasional, serta ekonomi global, khususnya pasca pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden (wapres),  sekaligus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), guna menunjang pelaksanaan pemerintah daerah.

“Dan yang jauh lebih penting lagi adalah dapat memberikan multi player effect kepada pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Untuk itu, perusda yang ada tidak boleh diintervensi oleh kepentingan manapun,”pinta Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penetapan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga Kepada Perusda dan Perusahaan Lainya menjadi Perda, serta Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2013 , menjadi Perda di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, Sabtu (5/7).

Selain itu Sukento juga memintasagar pengelolaan perusda harus berorientasi bisnis murni, sehingga diharapkan tidak hanya menjadi lokomotif bagi peningkatan PAD, tapi dapat menjadi agen pengembangan usaha-usaha kecil di masyarakat.

“Sedangkan yang berkaitan dengan penetapan raperda tentang pelaksanaan APBD Tahun 2013, menjadi perda,  setelah disetujui oleh DPRD, raperda tersebut terlebih dahulu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Tengah, sehingga pelaksanan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2014 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tuturnya.

Sedangkan hasil evaluasi tersebut sambung bupati, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/063/2014 Tanggal 3 Juli 2014, tentang Evaluasi Raperda Kabupaten Purbalingga tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013, dan rancangan Perbub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013,

“Dan tindak lanjut dari hasil evaluasi disepakati bersama oleh Tim Anggaran Pemda Purbalingga, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga pada tanggal 4 Juli 2014 lalu, secara umum pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga TA 2013, dapat berjalan baik dan lancar, mulai dari tahap, perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya,”terangnya.

Kento menambahkan, guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dam mematuhi peraturan peundang-undangan, serta berupaya memperoleh opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan dari wajar dengan pengecualian (WDP), menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), kedepan transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan akan ditingkatkan, selain itu, juga melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda penetapan dua Raperda menjadi Perda, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Hartoyo, dihadiri Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, para wakil ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Wakil Bupati Purbalingga Tasdi, Unsur Pimpinan forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Purbalingga, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Imam Subijakto, para Staf Ahli Bupati Purbalingga, beserta seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabuapten Purbalingga. (Kie_Man)