PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menekankan kepada para kepala desa untuk tidak mengabaikan masalah jalan rusak dan penerangan jalan. Sebab dua hal tersebut dinilai lebih bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Oleh karenannya, Bupati mengajak untuk berbagi tugas dalam memfasilitasi kedua persoalan tersebut. Artinya ketika ada jalan kabupaten yang rusak untuk dilaporkan dan menjadi tanggungjawab Pemkab. Sedangkan kerusakan jalan desa menjadi tanggungjawab pemerintah desa.
“Jalan desa saya titip untuk bisa diperhatikan oleh bapak/ibu Kades, karena ada hasil survey bahwa infrastruktur yang paling bisa meningkatkan elektabilitas masyarakat terhadap pemerintah adalah infrastruktur jalan, yang kedua, penerangan jalan,” kata Bupati Tiwi saat memberi pembinaan dalam Apel Pagi di Kantor Kecamatan Kalimanah, Selasa (2/3).
Sementara saat ini, menurut Bupati kebanyakan aspirasi dari desa yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten adalah usulan pembangunan balai desa. Padahal ternyata pembangunan balai desa ini tidak menunjukan signifikansi terhadap peningkatan kepercayan masyarakat kepada pemerintah.
“Saya harap tiga agenda prioritas pemerintah kabupaten, mulai dari penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur juga bisa diadopsi oleh pemerintah desa, sehingga bisa selaras, saya titip,” katanya.
Usai pelaksanaan apel pagi, Bupati bersama Wakil Bupati didampingi Asisten I Sekda membuka pertanyaan, masukan dan usulan dari desa se-Kecamatan Kalimanah terkait peran Pemkab Purbalingga. Beberapa kepala desa mengusulkan penerangan jalan, diantaranya ruas jalan Taman Makam Pahlawan – Kedungwuluh, Kalimanah Kulon – Karangsari – Manduraga, Jompo – Karangtengah – Sumilir dan Kalimanah Wetan – Grecol. Semua masukan tersebut ditampung untuk kemudian ditindaklanjuti.
Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi ST MM mengusulkan agar lahan eks railbaan lori/tram PG Kalibagor yang ada di wilayah Kalimanah untuk diambilalih menjadi aset Pemkab Purbalingga. Diantaranya alur mulai dari Kalimanah Wetan – Kalimanah Kulon – Sidakangen – Blater – Rabak – sampai ke Kemangkon. Selain itu railbaan arah dari Blater – Sidakangen – Kalimanah Kulon Karangpetir – Grecol.
“Jika ini dijadikan jalan, maka sangat mendukung akses lintas antar desa. Harapan kita daripada tidak dimanfaatkan lebih baik dijadikan jalan tingkat kabupaten,” katanya.
Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT menyatakan mendukung atas usulan tersebut, Ia meminta agar dinas terkait dapat menindaklanjuti untuk bisa berkordinasi dengan pemilik aset untuk diambilalih.
“Monggo di-clear-kan saja Mas Imam (Asisten 1 Sekda) untuk menjadi tanah milik Pemda sehingga ini nanti dikelola kita. Pada alur yang ada tersebut banyak terdapat jembatan lebar dan tebing tinggi akan lebih cocok dikelola Pemda daripada desa,” katanya.(Gn/Humas)