PURBALINGGA, INFO – Forum Pertemuan Penyusunan Kebijakan Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Penurunan Stunting menyepakati Perbub ini harus sudah jadi Sebelum 18 Desember 2022/ sebelum hari jadi Purbalingga.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Bambang Sucipto, SKM pada Forum yang dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Komikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Permukiman, Bappelitbangda serta ormas (PKK dan NU), Senin (12/9/2022).
“Stunting adalah persoalan mengenai parenting/pola asuh, kemudian masih belum ada pemahaman yang benar tentang stunting, persoalan sosial ekonomi yang masih rendah, serta kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan”, kata Bambang di Ruang Rapat RM Pasar Baru.
dr. Adrian Budi Kusuma, M.Kes, Sp.a dalam materinya tentang Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil menyebutkan Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2023 melalui pendekatan yang lebih menekankan pencegahan dari pada mengobati. Strategi pencegahan dengan gizi prakonsepsi yaitu mencegah stunting sejak menjadi calon pengantin”, kata dr. Adrian.
Buku KIA Baru versi tahun 2022 juga merupakan elemen penting dalam pencegahan stunting. Mengenai isi Buku KIA dari orangtua, Kader Kesehatan, hingga Kepala Desa harus mampu dan cakap dalam memahami Buku KIA. Peredaran buku KIA versi lama harus segera ditarik dan digantikan dengan yang baru.
Untuk mencapai angka 14% Bagian Hukum Setda Kab.Purbalingga Eri Singgih Astuti, S.H., M.H sedang membuat draft perbup yang berisi pedoman dalam penurunan stunting di Kabupaten Purbalingga. Di dalamnya memuat strategi penurunan stunting dan strategi pencegahan stunting.
“Strategi Penurunan Stunting merupakan strategi komunikasi perubahan perilaku masyarakat dan Strategi Pencegahan Stunting melalui pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi pencegahan stunting”, kata Eri. (an, kominfo)