Purbalingga_ Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nasional ke 59 Tahun 2019 diperingati dengan upacara yang berlangsung di halaman kantor setempat, Selasa (24/9). Dalam upacara tersebut juga diserahkan sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga berupa sertifikat Hak Pakai Taman Maerakaca yang ada di Kelurahan Bancar, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Kereta Api Indonesia berupa tanah yang ada di Kelurahan Kalikabong Kalimanah, dan dua wakaf kepada Perkumpulan Nahdatul Ulama dan Persyarikatan Muhamadiyah.
Disamping itu juga diserahkan sertifikat kepada perwakilan masyarakat, yakni Satini Cilapar, Slamet Selakambang, Supriati Brakas, Juliyah Penolih dan Supriyanti Bumisari Bojongsari.
Sekretaris Daerah Purbalingga Wahyu Kontardi selaku pembina upacara juga menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TK/Tahun 2019 kepada 9 pegawai di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Purbalingga. Tujuh pegawai menerima Satya Lancana Karya Satya 30 tahun, atasnama Setyo Hartono, Surahmat, Setyo Aji Hartoyo, Budi Irawan, Hariadi, Sugihartini, dan Titik Setiyani. Sedangkan dua lainnya mendapatkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya 20 tahun, masing-masing A Yani dan Isgiyanto.
Wahyu Kontardi selaku pembina upacara membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil. Dalam sambutannya Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019 mengambil thema “ATR/BPN Menuju Tata Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern”. Thema ini diharapkan menjadi pengingat dan penyemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.
Atas nama pribadi dan pemerintah, Sofian Djalil mengapresiasi kepada jajarannya sehingga mencapai target Program Strategis Nasional terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Disamping itu Reforma Agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.
Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat secara transparan, Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggagas program transformasi digital, dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dimana saja kapan saja, sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan. Saat ini empat layanan elektronik yang dapat diakses meliputi Hak Tanggungan, layanan informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan informasi bidang tanah.
Dikatakan Sofian Djalil, dalam hal penataan ruang, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor dalam berusaha, dan terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama Geographic Information System Tata Ruang (GIS Taru).
Pihaknya juga optimis visi Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga nantinya Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menjadi pelopor perubahan.(U_Humpro)