PURBALINGGA INFO – Untuk memperkuat ketahanan pangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di lima lokasi, hal tersebut disampaikan Sunarto Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Purbalingga saat sesi wawancara di aula DKPP, Rabu (22/06/2022).
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan cadangan pangan di masyarakat melalui pembangunan LPM.
Dalam hal ini DKPP Purbalingga akan melakukan penguatan LPM sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan non alam serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu.
Sunarto menyatakan saat ini ketersedian pangan di Purbalingga mencukupi bahkan berlimpah. Pembuatan LPM merupakan salah satu program unggulan DKPP Purbalingga yang bersumber dari DAK Fisik tahun anggaran 2022. Rencananya akan dibangun lima LPM yang tersebar di lima lokasi dengan fasilitas lantai jemur, RMU dan rumah RMU .
“Tersebar di Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga, Desa Kalimanah Kulon dan Desa Blater di Kecamatan Kalimanah, serta Desa Grantung dan Desa Pekiringan di Kecamatan Karangmoncol,” ungkapnya.
Nantinya LPM akan dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Selain untuk meningkatkan ketahanan pangan, LPM juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk petani dan kesejahteraan petani serta meningkatkan skala usaha Gapoktan.
“Tujuan Lumbung Pangan Masyarakat adalah untuk meningkatkan volume cadangan pangan kelompok, untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggotanya serta untuk meningkatkan modal kelompok melalui pengembangan usaha ekonomi produktif di bidang pangan,” tambahnya. (DHS/Kominfo)