PURBALINGGA INFO – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kekompakan dan kebersamaan antar pengurus dan anggota, Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Purbalingga mengadakan acara Silaturahmi dan Halal Bihalal bertempat di Gedung Graha Srikandi, Kamis (12/05/2022).
Dalam Sambutannya Ibu Hj. Rusminemselaku Ketua TP PKK Purbalingga sekaligus penasehat DWP Purbalingga menyampaikan harapan agar kekompakan dan kebersamaan TP PKK dan DWP terus berjalan dengan baik. Hal ini dirasa penting untuk penguatan organisasi, karena PKK dan Dharma Wanita merupakan organisasi yang berkesinambungan dan tidak bisa berjalan sendiri. “selanjutnya saya tentu berharap agar kekompakan dan kebersamaan kita ini akan terus terjalin dengan baik,” katanya.
Sedangkan Diyah Agus Winarno selaku ketua DWP dalam wawancaranya menyampaikan harapannya agar DWP Kabupaten Purbalingga menjadi lebih baik lagi dan semakin dikenal oleh masyarakat. “Walaupun Dharma Wanita itu adalah organisasi dari Istri ASN, namun kami akan melaksanakan program-program, tidak hanya khusus dalam istri ASN, tetapi kami akan menjangkau sampai masyarakat yang bisa kita fasilitasi,” ujarnya.
Selama tahun 2022 ini DWP Purbalingga telah melakukan beberapa program kepedulian sosial kepada masyarakat. DWP bekerjasama dengan PT Pegadaian Cabang Purbalingga mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas perempuan berupa pelatihan pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), untuk meningkatkan ekonomi pelaku UMKM.
“Agar produk dari UMKM ini bisa dijual ke regional, jadi untuk meningkatkan produktifitas pemasarannya,” pungkasnya.
Selain itu dalam rangka amaliah ramadhan dan untuk memperingati hari Kartini ke-143 DWP Purbalingga kembali mengadakan program kepedulian sosial kepada anak-anak penderita penyakit jantung bawaan sejumlah 37 anak. Kedepannya Diah mengatakan Dharmawanita akan terus mendukung Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan status Kabupaten Purbalingga sebagai Kabupaten layak anak. (DHS/Kominfo).