PURBALINGGA, INFO – Untuk menciptakan suasana tenang baik lahiriah maupun batiniah di masa tenang sebelum menghadapi Pemilu 14 Februari 2024 nanti, Bawaslu Purbalingga mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang dengan Peserta Pemilu dan Stakeholder bertempat di Wisma Asri, Sabtu (10/02/24).
“Yang dimaksud masa tenang bagi peserta pemilu adalah sudah tidak ada kegiatan yang mengandung unsur-unsur kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad.
Dan bagi pemilih, Misrad menambahkan, adalah masa dimana waktunya berpikir dan menimbang untuk menentukan siapa yang akan dipilih dalam masa pencoblosan nantinya.
Disamping itu, Kapolres Polres Purbalingga yang diwakili oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Purbalingga, IPDA Setyan Rizky Akbar mengajak kepada seluruh yang terlibat dalam pemilihan umum serta masyarakat untuk menjaga ketenangan dan mencegah tindak pidana pemilu.
“Tindak pidana yang rawan terjadi di masa tenang diantaranya politik uang, bawaslu atau panwaslu yang tidak menindaklanjuti laporan, mengumumkan hasil survey dalam masa tenang, dan yang terakhir tindakan yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemilu,” Kata Kanit.
Risky menambahkan, Polres Purbalingga sudah menyiapkan 189 personil untuk pengamanan masa tenang 11 dan 12 Februari.
“Pada tanggal 14 dan 15 Februari, Polres Purbalingga menyiapkan 600 personil yang terdiri dari Satgas preemtif , satgas preventif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Penegakan Hukum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan,” tuturnya.
Risky menyampaikan Pesan Kapolres Purbalingga, apabila nanti pada saat masa tenang ataupun pemungutan suara ada indikasi ataupun personil polres purbalingga yang tidak netral silahkan segera dilaporkan.
“TNI-Polri sudah membentuk posko netralitas yang saat ini berada di Alun-Alun Purbalingga depan Masjid Agung Darussalam,” tambahnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed Dr. Tri Wahyuningsih yang menjadi pengisi acara ini mengatakan bahwa terdapat undang-undang dan peraturan terkait pemilu yang mengatur masa tenang.
“Saya kira teman-teman peserta pemilu juga sudah tahu dan paham betul mengenai peraturan tersebut sehingga saya harap menjadi peserta pemilu yang taat aturan,” katanya.(an/komin)