PURBALINGGA, INFO – Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga sesuai instruksi KPU RI akan segera menyusun laporan evaluasi tahapannya. Sebagai bahan penyusunan laporan tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (19/2).

Menurut Ketua Penyelenggaran FGD, Prima Intan kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Braling tersebut dihadiri oleh 100 undangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, forkopimda, Bawaslu, ketua parpol, ormas, akademisi, dan pers. Dia mengatakan diantara tujuan FGD yakni untuk memahami penyebab terjadinya kendala dan hambatan, serta mendapatkan hasil capaian, saran, dan masukan.

“Untuk memfalidasi data dari kuisioner yang dibagikan kepada peserta FGD,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari (Zamzam) mengatakan batas akhir pengiriman laporan sebelum tanggal 24 Februari 2025 atau sebelum batas akhir KPU Provinsi Jawa Tengah. Dia juga mengatakan ada 5 syarat Pemilu atau Pilkada dinyatakan demokratis, yakni adanya regulasi yang jelas, peserta yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi yang netral, serta penyelenggara yang berintegritas dan netral.

Ketua KPU Purbalingga, Zamzam berfoto bersama peserta FGD

Zamzam menambahkan, saat ini KPU Purbalingga masih melakukan pembongkaran kotak suara yakni sejak tanggal 17 hingga 6 atau 7 hari. Dari hasil pembongkaran kotak suara, pihaknya menemukan 20 ribu lebih atau sekitar 3 persen surat suara yang tidak sah. Hal ini mayoritas disebabkan karena pemilih yang mencoblos kedua pasangan calon bupati.

“Jadi konklusinya dari 5 indikator tersebut, Pilkada di Kabupaten Purbalingga berjalan dengan demokratis,” ujarnya.

Zamzam malanjutkan, KPU Purbalingga akan menitik beratkan 4 instrumen yang akan digali pada FGD kali ini. Keempat instrument yang akan jadi bahan penyusunan laporan yakni tahapan Pilkada, kelembagaan, hubungan dengan instansi lain, dan faktor eksternalitas. Bertindak selaku narasumber pada FGD tersebut adalah akademisi dari Unsoed, Ahmad Sabiq dan Sulyana Dadan. (fph/kominfo)