PURBALINGGA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Purbalingga Masa Jabatan 2024 – 2029 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Jum’at (11/10/2024) di Ruang Rapat DPRD.
Empat pimpinan tersebut adalah H.R. Bambang Irawan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H. Aman Waliyudin sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aris Widiarso sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, dan Hj. Tenny Juliawaty sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga.
“Sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 bahwa ada 3 tugas dan fungsi Dewan selaku penyelenggara pemerintahan daerah adalah fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi budgeting. Oleh karena itu keharmonisan antara DPRD dengan pemerintah daerah wajib kita jaga dan tingkatkan lagi kedepan,” kata Ketua DPRD terlantik, Bambang Irawan.
Bambang menyebutkan agenda terdekat DPRD pasca pelantikan adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menunjang kinerjanya kedepan.
“Dalam waktu dekat kita akan mulai pembentukan AKD seperti Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan yang harannya dalam bulan ini selesai,” imbuhnya.
Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut atas surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170 / 192 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, tanggal 3 Oktober 2024.
Plt Bupati Purbalingga H. Sudono mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga terlantik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah serta masyarakat Kabupaten Purbalingga, kami mengucapkan selamat, semoga bapak / ibu pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga yang terhormat dapat mengemban amanah jabatan ini dengan baik dan penuh integritas,” ucap Plt Bupati yang sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Herni Sulasti.
Ia juga berharap dapat bersama – sama meningkatkan sinergitas untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang semakin sejahtera. (an/komin)