PURBALINGGA INFO – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengukuhkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah untuk masa bakti 2024-2027. Pengukuhan tersebut dilakukan di Gedung B Lantai 5, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (11/10/24).

Ketujuh anggota yang dilantik adalah Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahrul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrix Satya Parulian, Intan Nur Laili, Mukhamad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono.

Mereka dipilih melalui proses seleksi ketat yang diikuti oleh 63 pendaftar. Dari jumlah tersebut, 44 orang berhasil lolos seleksi awal, kemudian melalui uji kompetensi dan fit and proper test, akhirnya dipilih tujuh anggota.

Dalam sambutannya, Nana Sudjana menyampaikan keyakinannya bahwa para komisioner KPID yang terpilih akan melaksanakan tugas dengan baik. Menurutnya, KPID memiliki peran penting dalam menangani masalah teknologi informasi dan penyiaran, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita harapkan edukasi yang diberikan bisa membantu masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama di masa pemilihan kepala daerah seperti sekarang, di mana sering terjadi serangan di media sosial berupa hoaks dan ujaran kebencian. Ini adalah tugas bersama, bukan hanya KPID, tapi juga termasuk PWI dan seluruh elemen masyarakat,” kata Nana.

Nana Sudjana meminta para komisioner KPID segera beradaptasi dengan tugas-tugas mereka, memperbaiki organisasi jika ada kekurangan, dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Saya tentunya mengharapkan kepada rekan-rekan komisioner KPID yang terpilih segera beradaptasi, segera pelajari apa tugas pokoknya, segera lakukan tugas-tugas sebagaimana mestinya. Dan nanti apabila ada permasalahan komunikasikan kepada kami, saya minta komunikasi jalan apa yang bisa didiskusikan kita diskusikan,” katanya. (dhs/Kominfo)