PURBALINGGA INFO, Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi Meluncurkan 2 Aplikasi guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yakni aplikasi Matur-Bup, yang merupakan aplikasi pengaduan masyarakat dan aplikasi purbalingga satu data yang mana aplikasi tersbeut merupakan aplikasi data sektoral dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Dyah Hayuning Pratiwi yang sering dipanggil dengan sebutan Tiwi mengatakan informasi menjadi kebutuhan masyarakat sekarang. Untuk itu siap dan tidak siap kita harus mengantisipasinya dengan berbagai pengembangan aplikasi salah satunya peluncuran aplikasi Matur-Bup dan Purbalingga satu data.
“Pada era keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa ngomong apa saja tentang kinerja pemerintah di media sosial. Dengan adanya aplikasi Matur-Bup tersebut, laporan-laporan masyarakat lewat media sosial yang tidak tertata, nantinya bisa fokus di aplikasi tersebut,” ujarnya saat launching 2 Aplikasi di Ruang Ardilawet (1/10).
Peluncuran 2 aplikasi tersebut menurut Tiwi juga merupakan bentuk pengejawantahan visi-misi Purbalingga yakni menyelenggarakan Pemeritahan yang Profesional, Efisien, Efektif, Bersih dan Demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat. Aplikasi yang penggunannya sangat mudah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“ Lewat aplikasi Matur-Bup, masyarakat tidak perlu langsung bertemu dengan saya, tapi lewat aplikasi tersebut bisa langsung ngomong dengan kami. Insyaallah saya langsung menjadi admin sehingga permaslahan yang ada bisa langsung kita disposisikan kepada kepala OPD untuk ditindaklanjuti,” katanya
Tiwi meminta komitmen kepada seluruh kepala OPD terhadap 2 aplikasi tersebut, kepala OPD bukan memberikan kewenangan kepada Admin saja namun bisa menggunakan sendiri. Pimpinan OPD harus nyengkuyung dan mensuksskan 2 aplikasi tersebut. 1 kali 24 jam keluhan masyarakat harus dijawab atau ditindaklanjuti kalau bisa dicek lokasinya.
Sedangkan kepala Dinas Informasi dan Komuikasi (dinkominfo) Purbalingga Sridadi mengatakan untuk menguatkan keberadaan 2 aplikasi tersebut, Dinkominfo telah mengusulkan peraturan bupati tentang standar operasional prosedur (SOP) penggunaan 2 aplikasi tersebut. 2 aplikasi tersebut masih berbasis website, namun sudah responsif di smartphone.
“ Matur Bup sendiri merupakan kepanjanngan dari media aspirasi dan tanya jawab untuk rakyatm, dan purbalingga satu data merupakan data-data sektoral dari seluruh OPD se Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Masyarakat bisa mengakses aplikasi Matur-Bup sengan link : https://maturbup.purbalinggakab.go.id/ dan untuk Purbalingga satu data di link : https://data.purbalinggakab.go.id/ (PI-2)