PURBALINGGA – Jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga yang kosong segera diisi dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD sampai dengan ditetapkannya pejabat yang definitif karena pejabat sebelumnya Ngudiarto SH. memasuki masa pensiun per 1 Juli 2018. Selain Plt Sekretaris DPRD, dua jabatan kosong lainnya yaitu Camat Kejobong dan juga Kepala Bagian Unit Layanan dan Pengadaan Sekretariat Daerah Kab. Purbalingga juga diisi pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ.
Plt. Sekretaris DPRD berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tanggal 2 Juli 2018 dijabat Wahyu Ekonanto, SH. yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A) Kab. Purbalingga.
Untuk Plt. Camat Kejobong yang ditunjuk adalah Drs. Bambang Widjonarko, M.Si. yang saat ini menjabat Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Kabag Ortala) Sekretariat Daerah Kab. Purbalingga, sedangkan pejabat Camat Kejobong sebelumnya Suwarto, SE. telah memasuki masa pensiun per 1 Juli 2018.
Jabatan ketiga yaitu Kepala Bagian Layanan Pengadaan (Kabag LP) dijabat Drs. Widiyono, M.Si. yang juga menjabat Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2/06542/PLT/2018 terhitung mulai tanggal 29 Juni 2018, dan dengan diturunkannya surat perintah pelaksanaan tugas sekaligus disertai kewenangan sebagai pejabat pengguna anggaran. SP Plt Kabag LP Setda, Sekretaris DPRD dan juga Camat Kejobong diserahkan Plt. Bupati Tiwi di ruang kerjanya, Selasa (03/07).
Plt. Bupati Tiwi berharap kepada ketiga pejabat yang mendapatkan tugas tambahan tersebut dapat mengatur waktunya dengan baik dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta tetap mampu mengkoordinir pelaksanaan tugas dengan baik pada dua tempat sehingga semua kegiatan tetap berjalan dan terselesaikan dan dalam pelaksanaan tugasnya di dua tempat berbeda tetap selalu menjaga amanah.
“Yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas adalah tetap dalam koridor Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga, dan khususnya Plt. Camat Kejobong saya harapkan tetap menjaga kondusifitas wilayah terkait akan adanya pemilihan kepala desa di Kecamatan Kejobong,” kata Plt. Bupati Tiwi. (t/humas)