Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Imam Subijakto S.Sos MSi meminta pengusaha baik Penanam Modal Asing (PMA) maupun Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkatkan kesejahteraan pekerjanya. Meski begitu, tetap dengan mempertimbangkan kinerja dan produktivitas.
“Saya titip masyarakat Purbalingga yang menjadi pekerja di perusahaan Anda. Mohon diperhatikan kesejahteraannya, agar seimbang dengan segala kemudahan investasi yang telah kami upayakan, agar tetap aman tanpa gejolak,” ungkapnya di depan para perwakilan PMA PMDN dalam Pembukaan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bidang Penanaman Modal di Owabong Cottage, Rabu (28/8).
Sekda mengatakan pihaknya sangat menyadari andil PMA dan PMDN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purbalingga secara umum. Pemkab Purbalingga tak akan mampu mensejahterakan masyarakatnya sendiri tanpa bantuan sector swasta.
“Pemkab sangat menyadari pentingnya investor untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Purbalingga. Karenanya, Pemkab berupaya maksimal memberikan kemudahan bagi siapapun untuk menanamkan modalnya di Purbalingga, salah satunya dengan PTSP di Bidang Penanaman Modal ini,” tuturnya.
Purbalingga sendiri telah melaksanakan PTSP Bidang Penanaman Modal sejak tahun 2003 pada masa kepemimpinan Triyono Budi Sasongko. Sejak dilaksanakannya kebijakan satu pintu ini, ada peningkatan signifikan pada jumlah PMA PMDN. Jika dulu jumlah PMA hingga tahun 2003 hanya 3 perusahaan sekarang telah bertambah 20 menjadi 23 perusahaan. Sedangkan PMDN, jika di tahun 2003 hanya 900-an, hingga paruh tahun 2013 ini telah menembus lebih dari 5.500 perusahaan.
“Dari sisi waktu juga lebih efisien. Jika dulu harus minimal 16 hari, sekarang cukup seminggu selesai,” tambahnya.
Saatnya Menjadi Badan
Sementara itu, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM – RI) Drs Siswantoro MM mengatakan Kabupaten Purbalingga sudah saatnya bidang penanaman modal menjadi badan tersendiri dengan dipimpin pejabat eselon II, bukan sebatas kantor yang dipimpin eselon III seperti saat ini.
“Dengan dijabat eselon II, bargaining powernya lebih tinggi sehingga lebih luwes ketika berhubungan dengan BUMN/BUMD, atau mengambil kebijakan tertentu. Dalam perlombaan, ini juga bisa menjadi nilai tambah karena menunjukkan perhatian Pemkab yang cukup baik,” jelasnya. (Humas/cie)