PURBALINGGA INFO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kegiatan Pendataan Potensi Desa 2024 (Podes 2024) di Aula D’Las Lembah Asri Serang, Rabu(5/6/24). Acara ini merupakan langkah penting dalam memastikan keakuratan dan kualitas data yang telah dikumpulkan selama pelaksanaan lapangan yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 31 Mei 2024. Podes 2024 merupakan sensus kewilayahan yang dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.

Kepala BPS Purbalingga, Slamet Romelan, menyampaikan Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan sumber data tematik yang memberikan gambaran lengkap mengenai wilayah setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Data ini sangat krusial untuk perencanaan pembangunan wilayah, penyusunan berbagai analisis dan kebijakan terkait kewilayahan, serta dasar penghitungan indikator pembangunan desa (IKD) dan evaluasi pembangunan desa.

“Data yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi satu-satunya data sensus kewilayahan lengkap yang tersedia di Indonesia. Data ini telah dimanfaatkan sejak beberapa pendataan Podes sebelumnya untuk pengambilan kebijakan dari tingkat pusat, termasuk untuk pertimbangan penyaluran dana desa, dana alokasi umum, maupun dana alokasi khusus berdasarkan indeks kesulitan geografis desa,” katanya.

Selain itu, data Podes juga mencakup berbagai aspek mulai dari geografis desa, luas desa, status desa, aparat desa, hingga tingkat kebencanaan, perekonomian masyarakat, dan potensi-potensi yang ada di desa seperti pariwisata, pertambangan, industri, dan UMKM.

Data ini juga digunakan untuk menghitung Indeks Desa Membangun yang nantinya akan digantikan dengan Indeks Desa, yang memberikan status kepada desa apakah desa tersebut mandiri, maju, berkembang, tertinggal, sangat tertinggal. Dengan adanya indeks atau status desa ini, akan menjadi dasar Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk memberikan dana peningkatan desa.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak, berkat usaha bersama, tidak ada desa di Purbalingga yang masuk kategori tertinggal maupun sangat tertinggal. Sebagian besar desa di Purbalingga termasuk dalam kategori desa maju, berkembang, dan mandiri,” ujar Slamet Romelan.

Sensus Podes menggunakan metode CAPI melalui wawancara dan penelusuran dokumen yang tersedia di desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Hal ini menunjukkan komitmen BPS dalam menghasilkan data yang berkualitas untuk pembangunan wilayah yang lebih baik. Dengan keberhasilan pelaksanaan Podes 2024, diharapkan data yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh desa di Indonesia. (dhs/Kominfo)