PURBALINGGA – Produksi Air Minum dalam Kemasan (AMDK) yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabuapaten Purbalingga saat ini tengah vakum untuk pembenahan. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menginginkan agar produksi AMDK ke depan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersendiri, tidak lagi menjadi bagian dari PDAM.
Hal itu disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati atas Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kabupaten Purbalingga kepada Riyanto SE MSi Ak di ruang Kerja Bupati, Kamis (13/6). Bupati menilai kinerja masa jabatan Riyanto periode sebelumnya telah membenahi beberapa hal terkait produksi AMDK, meski demikian masih ada problem yang harus dibenahi.
“Soal legalitas baik SNI maupun dari BPOM sudah clear, saya apresiasi karena itu adalah arahan saya. Akan tetapi yang jadi soal sekarang saat ini belum ada produknya, atau produknya belum jadi,” katanya.
Berdasarkan laporan audit yang Bupati terima, bahwa laporan keuangan pada bisnis AMDK di PDAM ini belum clear, atau masih bermasalah. Bupati meminta status bisnis AMDK yang saat ini masih sebagai anak perusahaan, PDAM untuk segera dibenahi terlebih dahulu masalah keuangan tersebut.
“Saya ingin ketika nantinya AMDK produknya sudah dibuat, kita selesaikan laporan keuangan, kita cari apa yang menjadi alasan ketidak-clear-an laporan tersebut. Ketika sudah dibenahi setelah itu cut. Kita bikin perusahaan sendiri,” katanya.
Mengenai sumber daya manusia (SDM) nya ataupun jajaran direksi, Bupati meminta agar dilakukan fit and provert test, lelang terbuka untuk mencari yang profesional. Ataupun model perekrutan yang lain dengan prosedur yang jelas.
Terkait dengan pengangkatan kembali, Riyanto selaku Plt Direktur PDAM Kabupaten Purbalingga, Bupati mengakui ada beberapa peningkatan kinerja saat menjabat periode sebelumnya selama 6 bulan. Diantaranya respon pengaduan yang sudah dilayani dengan baik, pengurusan legalitas untuk AMDK. Sedangkan problem yang belum terselesaikan yakni laporan keuangan produksi AMDK, dan pembuatan Business Plan yang belum terselesaikan.
“Saya harap ke depannya jajaran PDAM bisa di-push lagi agar laba lebih besar. Karena biar bagaimanapun BUMD itu di-create untuk membantu pemerintah dalam support PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya.
Sementara itu Kepala bagian Prekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga, Edhy Suryono SSos MM menyampaikan hasil audit PDAM Kabupaten Purbalingga dari Kantor Akuntan Publik (KAP) ada beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan pihak PDAM agar perusahaan tersebut senantiasa sehat. Salah satunya yakni menaikan tarif dasar air.
“Harus ada kenaikan tarif dasar untuk air karena kalau dibiarkan saja ke depan maka PDAM tidak akan mencapai laba, sebab saat ini pendapatan sudah hampir sama dengan biaya pengeluaran perusahaan,” katanya.
Selain itu dari KAP juga merekomendasikan untuk adanya ekspansi bisnis. Sebab saat ini PDAM baru menjangkau 30% masyarakat Purbalingga. Sementara itu masih ada 6 kecamatan yang belum terlayani PDAM.
“Dibutuhkan sumber mata air baru, khususnya untuk bisa melayani daerah-daerah yang belum terjangkau pelayanan PDAM,” katanya.(Gn/Humas)