PURBALINGGA, DINKOMINFO – Sedikitnya 79 koperasi di Purbalingga saat ini dalam kondisi tidak aktif alias mati suri. Koperasi itu sebagian sudah tidak beroperasi dan pengurusnya juga tidak jelas. Disisi lain, Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Mikro Kecil) kesulitan untuk membubarkannya, karena bukan menjadi kewenangannya.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga Drs Mugiyarto, M.Si mengungkapkan, dari 260 koperasi yang ada, tercatat hanya ada 181 koperasi atau sekitar 69,6 persen saja yang masih aktif. Dari jumlah koperasi yang aktif saja, hanya sekitar 50 sampai 60 persen yang dalam kondisi sehat, selebihnya, kondisinya cukup sehat dan kurang sehat,” kata Mugiyarto, Kamis (16/3/2017).
Disebutkan Mugiyarto, untuk membubarkan koperasi yang telah memiliki badan hukum dan kondisinya mati suri merupakan wewenang dari kementerian Koperasi dan UKM. Pihaknya hanya bisa sebatas mengusulkan pembubabaran. Namun, usulan pembubabaran itu juga harus jelas alasannya. “Kami tidak bisa serta merta mengusulkan penghapusan, karena mungkin saja didalam manajemen koperasi itu masih ada persoalan hutang piutang atau tunggakan atau persoalan lain. Kalau langsung kita usulkan untuk dihapus, bisa saja koperasi tersebut malah menuntut dinas untuk menyelesaikan tanggungan,” kata Mugiyarto.
Selain karena kemungkinan ada persoalan dalam koperasi tersebut, beberapa koperasi masih tercatat memiliki badan hukum, tapi tidak jelas pengurusnya. Ada koperasi yang badan hukumnya diterbitkan tahun 1980-an, dan sekarang tidak jelas pengurusnya. “Kondisi ini yang semakin menyulitkan kami untuk merekomendasikan kepada kementerian agar koperasi itu dihapus,” ujar Mugiyarto.
Dibagian lain, Mugiyarto mengatakan, terhadap koperasi yang masih aktif, pihaknya terus melakukan pendampingan. Koperasi yang belum tepat waktu menggelar RAT (Rapat Anggota Tahunan) disorong untuk segera menggelar RAT sesuai batas waktu yang ditetapkan. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan mendorong koperasi khususnya yang masih aktif agar tumbuh sehat dan menggelar RAT tepat waktu,” kata Mugiyarto.
Sementara itu Bupati Purbalingga Tasdi, SH, MM dalam suatu kesempatan mengakui jika kondisi perkoperasian di Purbalingga belum dapat berkembang maksimal. Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus diberdayakan. Bagaimana agar secara intensifikasi, koperasi-koperasi yang sudah ada diberdayakan dan secara ektensifikasi terus membentuk koperasi-koperasi yang lain, sehingga makin berkembang di kalangan masyarakat.
“Kami sudah menganalisa bagaimana tantangan, peluang dan hambatannya. Memang secara umum di organisasi koperasi ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Itu menyangkut sumberdaya manusia, permodalan, manajemen, produksi dan pemasaran. Kedepan kita akan tingkatkan anggaran untuk memberdayakan koperasi di Purbalingga,” kata Tasdi.
Tasdi juga akan memprogramkan adanya roadshow pembinaan koperasi ke seluruh kecamatan agar jiwa-jiwa entrepreneurship tumbuh baik dijajaran pengurus koperasi maupun dikalangan masyarakat Purbalingga. (y)