cipuramas-web

PURBALINGGA, HUMAS – Meski Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga telah melarang pihak sekolah untuk meminta pungutan berkaitan dengan pendaftaran ulang siswa, namun kebijakan pungutan masih saja terjadi di sejumlah sekolah. Nilai pungutan bervariasi, ada yang diminta per semester atau ada juga yang berdalih untuk mendaftar ulang. Pungutan ini kebanyakan dilakukan oleh sekolah swasta.

Keluhan soal pungutan tersebut terungkap dalam Dialog Interaktif Gerbang Cipuramas (Gerakan Pembangunan Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas) yang digelar oleh RRI Purwokerto bekerjasama dengan Bagian Humas Pemkab Purbalingga. Dialog dipancarkan langsung dari gedung Operation Room Graha Adiguna kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (22/6) malam. Tampil sebagai nara sumber Bupati Drs H Heru Sudjatmoko, M.Si, Wakil ketua DPRD Adi Yuwono, dan Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga Heny Ruslanto, SE.

Keluhan disampaikan oleh pendengar melalui pesan singkat SMS dan telepon langsung. ” Anak saya mendaftar ulang di SMK, naik kelas kelas 1 kelas 2, tapi harus membayar Rp 600 ribu,” keluh Noto tanpa menyebut SMK mana.

Keluhan juga datang melalui SMS, ’Daftar ulang diikuti uang daftar ulang yang memberatkan wali murid,” tulisnya.

Kepala Dinas Pendidikan Heny Ruslanto mengemukakan, untuk pungutan daftar ulang biasanya ada rembugan antara sekolah dengan komite. ”Dinas mengeluarkan peraturan tentang penerimaan murid baru termasuk yang kaitannya daftar ulang. Penerimaan murid baru tidak ada pungutan sama sekali. Sudah dikomunikasikan dengan Pemkab dan DPRD. Kalau masih ada yang memungut biaya daftar ulang bisa di laporkan ke dinas,” tegas Heny Ruslanto.

Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono mengakui, jika ada keluhan masyarakat berkait dengan pembiayaan di sekolah. DPRD, melalui komisi C, kata Adi Yuwono siap menerima keluhan masyarakat soal pungutan pendidikan. Dewan akan berusaha untuk ikut mengatasi persoalannya.

”Memang ada keluhan, keluhan itu menyangkut soal pungutan atau iuran siswa dengan alasan untuk peningkatan operasional sekolah,” kata Adi Yuwono.

Siswa Miskin

Selain keluhan pungutan uang, warga masyarakat juga menyampaikan soal kesulitan membayar biaya sekolah anaknya. Keluhan rata-rata berasal dari keluarga yang mengaku miskin. Tidak saja hanya warga Purbalingga, tetapi juga ada warga di luar Kabupaten yang menyampaikan keluhan itu langsung kepada Bupati heru Sudjatmoko.

Seorang guru dari Kutasari menyampaikan SMS, setiap akhir tahun ada siswa yang tidak melanjutkan karena tidak ada biaya. Hal serupa disampaikan oleh Darti, warga Purwokerto, yang mengaku kesulitan biaya sekolah di SMP swasta hingga rapot anaknya masih ditahan.

”Penerimaan rapot dan ijasah telah ditegaskan pada seluruh kepala sekolah agar tidak boleh menyandera raport / ijasah meski masih ada tanggungan uang. Sebab rapot ijasah adalah hak siswa, soal pembayaran urusan orang tua siswa,” kata Heny Ruslanto.

Heny juga menambahkan, pemerintah berupaya membantu keluarga miskin melalui berbagai beasiswa yang ditawarkan.

Sementara itu, Bupati Heru Sudjatmoko mengatakan, Pemkab terus berupaya mengangkat warga miskin, salah satunya dengan memutus rantai kemiskinan di keluarga tersebut. Caranya, anak dari keluarga miskin akan ditampung dalam satu sekolah dan diasramakan. Melalui cara ini, paling tidak, si anak akan memiliki bekal pendidikan untuk mencari pekerjaan kelak. ”Paling tidak, jika orang tuanya yang tidak bisa dientaskan dari kemiskinan, anaknya yang akan kami bekali agar membantu orang tuanya,” kata Bupati Heru.

Disebutkan Heru, pada tahun 2011 ini pemkab akan membangun SMK negeri 3 yang diprioritaskan untuk warga miskin. Pembangunan melalui dana DID (Dana Insentif Daerah). Bnagunan sekolahnya dimulai tahun ini, dan tahun depan sudah bisa menerima 80 siswa miskin dari seluruh kecamatan di Purbalingga. ”Biaya sekolahnya akan ditanggung pemkab, dan mereka juga akan diasramakan,” kata Heru.

Heru menambahkan, dana DID selain untuk membangun sekolah tersebut juga untuk membangun sekolah yang rusak dan memberikan bantuan sekolah yang dirasa membutuhkan. Total anggaran yang diperoleh sebesar Rp 27,7 milyar. ”Dana ini antara lain untuk membantu 60 TK/RA (Raudlatul Atfal) masing-masing Rp 10 juta, kemudian untuk membangun dan rehab ruang kelas, membeli tanah untuk bangunan sekolah yang masih menumpang, dan keperluan pendidikan lainnya,” kata Bupati Heru. (Humas/y/Hr)