PURBALINGGA – Dua wilayah kembali memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masing-masing RT 01 RW 01 Kelurahan Purbalingga Kulon yang dihuni 13 KK dan RT 2 / RW 2 Gang Pancuran Desa Kalitinggar Kidul Kecamatan Padamara dihuni 71 KK. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua Tim Gugus Covid-19 tingkat kabupaten didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Dandim 0702 Letkol Inf Yudhi Novrizal, dan Danlanud JB. Soedirman Arie Sulanjana memberikan bantuan paket sembako, Sabtu (2/5).

Kepala Desa Kalitinggar Kidul Purnomo Hadi saat menerima bantuan mengatakan, dasar pemberlakuan PSBB di wilayah RT 2 RW 2 setelah diketahui ada warganya yang positif korona. Kemudian pemerintah desa mengeluarkan surat edaran. Setelah melalui rembug warga diputuskan dan dibuat Surat Keputusan pemerintahan desa terkait penerapan PSBB sekaligus bantuan pangan bagi warga di wilayah PSBB.

“Begitu ada yang positif, kita lakukan lokalisir wilayah RT 2 RW 2 serta melakukan tracing. Surat Keputusan Desa langsung dibuat dan diterapkan karantina. Sedangkan kebutuhan sehari-hari dicukupi oleh pemerintah desa,” kata Kades Purnomo.

Gang Pancuran Desa Kalitinggal Kidul Padamara menerapkan PSBB yang akan berakhir pada 7 Mei 2020 mendatang. Selama PSBB warga tidak bisa beraktifitas dan bekerja di luar wilayah diberi bantuan berupa bahan makanan, seperti beras, minyak dan lauk pauknya

Mistiyar selaku ketua RT 2 RW 2 Kalitinggar Kidul mengakui warga yang terdampak penerapan PSBB mendapat bantuan bahan pangan dari pihak desa. Pasalnya selama penerapan PSBB warganya tidak dapat bekerja keluar wilayah. “Bantuan sudah diterima dari desa berupa beras, minyak dan lainnya. Hari ini, kami menerima lagi bantuan dari bupati. Saya mengucapkan terimakasih.” tuturnya.

Bupati Tiwi saat penyerahan bantuan menuturkan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten melakukan pemantauan penerapan PSBB di dua wilayah. Yakni di Kelurahan Purbalingga Kulon dan Desa Kalitinggar Kidul Padamara, sekaligus memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak PSBB.

Tiwi berharap dengan diterapkan PSBB tersebut, masyarakat akan lebih disiplin dalam pelaksaannya PSBB. Bantuan yang disalurkan bagi warga terdampak PSBB diharapkan bermanfaat dan mampu mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi korona.

“Dengan adanya PSBB ini masyarakat akan semakin disiplin dalam rangka pencegahan covid-19. Dan seluruh kegiatan dibatasi baik kegiatan kemasyarakatan,  sosial, budaya, keagamaan , sehingga untuk sementara waktu saya berharap masyarakat ikuti himbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.” pinta Bupati Tiwi. (umg/humaspurbalingga).