PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga mulai melaksanakan ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi masyarakat serta mendukung program kesejahteraan sosial tepat sasaran.

Kepala BPS Purbalingga, Slamet Romelan, saat ditemui di kantornya (4/3/25), menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Ia menjelaskan bahwa data ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penetapan berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“DTSEN sebagai acuan utama dalam penetapan program bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat, agar proses penyaluran bantuan sosial lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran,” ujarnya.

DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang telah dipadankan dengan data kependudukan. Data ini berasal dari tiga sumber utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, serta Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS RI.

Ground check yang dilakukan saat ini mencakup 39 variabel, terdiri dari 13 variabel individu seperti identitas, status hubungan dengan kepala keluarga, status perkawinan, pekerjaan, kepemilikan usaha, disabilitas, dan riwayat penyakit kronis. Selain itu, terdapat 26 variabel keluarga yang meliputi identitas keluarga, perumahan, sumber air minum utama, data ID meteran PLN, sumber penerangan utama, sanitasi, kepemilikan aset, dan kepemilikan ternak.

Menurut Slamet Romelan, sinkronisasi data awal menemukan adanya beberapa ketidaksesuaian, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif serta inclusion dan exclusion errors. Oleh karena itu, verifikasi lapangan menjadi sangat penting.

“Nantinya DTSEN juga akan dimutakhirkan secara berkala. DTSEN adalah data sosial ekonomi yang dinamis, sehingga pemutakhiran data merupakan kunci untuk menjaga DTSEN tetap akurat dan dapat dipercaya,” tambahnya.

BPS Purbalingga telah memberikan pelatihan kepada 165 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Kabupaten Purbalingga. Para pendamping ini akan bertugas di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

“Pendamping PKH ini yang nantinya akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” katanya.

Koordinator Kabupaten PKH Purbalingga, Hernawan Susilo, menjelaskan bahwa pendamping PKH akan memverifikasi sekitar 60 ribu keluarga di 18 kecamatan di Purbalingga untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat.

“Proses ini menggunakan aplikasi SIKSMA Mobile dari Kementerian Sosial untuk memutakhirkan data yang mencakup keberadaan KPM, melengkapi isian variabel sosial ekonomi untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh BPS,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial DinsosdaldukKBP3A Purbalingga, Rahmono, menegaskan bahwa pelaksanaan ground check ini akan berlangsung mulai 1 hingga 31 Maret 2025 di seluruh kecamatan di Purbalingga.

Ia berharap DTSEN dapat menjadi acuan utama dalam berbagai program pembangunan nasional, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Dengan adanya pemutakhiran ini, kita berharap program kesejahteraan sosial yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” ungkapnya. (dhs/Kominfo)