PURBALINGGA, INFO- Purbalingga adalah Pemerintah Daerah (Pemda) pertama di Provinsi Jawa Tengah yang concern terhadap pendidikan non-formal seperti Madin (Madrasah Diniyah). Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat menyampaikan sambutan saat acara penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS tahun anggaran 2023, Jumat (12/8/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.

Bupati mengatakan, wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terhadap agama sebagai ejawantah dari pendidikan karakter non formal adalah Purbalingga menjadi role model kebijakan bagi Pemda lain di Jawa Tengah untuk melakukan hal setype. Menurutnya, Pemkab Purbalingga telah meningkatkan jumlah penerima honor guru Madin menjadi 2120 di tahun 2022 yang sebelumnya berada di angka 1620.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pembentukan karakter salah satunya meningkatkan penerima honor guru Madin. Program yang gagas secara resmi pada 2018 ini justru menjadi percontohan di Jawa Tengah,” katanya.

Bupati menuturkan, penambahan 500 orang berasal dari pemutakhiran data atas kerjasama Pemkab Purbalingga dengan Kementerian Agama Purbalingga. Pemkab Purbalingga harus presisi dalam memberikan honor guru Madin dan Pondok Pesantren dengan cara memperhatikan aturan yang berlaku.

“Tambahan 500 itu berasal dari pondok pesantren yang berjumlah 75 di Kabupaten Purbalingga. Kami harus ikut aturan seperti berapa murid yang diajar dan lain sebagainya,” ujarnya.

Bupati menyadari betul tentang pendidikan agama sebagai benteng dari pengaruh buruk pergaulan bebas seperti Narkoba dan lainnya. Pemkab Purbalingga di awal APBD 2022 menganggarkan Rp 800 juta untuk kegiatan tersebut dan bertambah menjadi Rp 1,7 M pada anggaran perubahan.

“Di Banyumas Raya kalau mau melihat data, Purbalingga paling perhatian terhadap agama. Karena kami menyadari bisa menjadi benteng dari pengaruh buruk pergaulan bebas,” pungkasnya. (LL/Kominfo).