PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (10/10/24). Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di Purbalingga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, menyampaikan bahwa kunjungan tim KPK ke Purbalingga bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan agenda pemantauan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP), rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), penataan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), tindak lanjut temuan laporan hasil pemeriksaan BPK 2023, serta penyelamatan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, pencapaian MCP Kabupaten Purbalingga sampai dengan bulan Oktober berada di peringkat kedua nasional dan Jawa Tengah. Peringkat ini menunjukkan komitmen kami dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN,” katanya.
Terkait penataan MBLB, Sekda Herni Sulasti, menyampaikan KPK akan ikut mengawal perizinan serta pemungutan pajak MBLB di Purbalingga. Sekda menyambut baik komitmen KPK untuk bersama-sama memonitor MBLB di Purbalingga.
“Oleh karena itu tentunya pemerintah Kabupaten Purbalingga menyambut baik dan terima kasih atas komitmen dari KPK ini untuk bersama sama dengan pemerintah untuk bagaimana menyelesaikan permasalahan MBLB di daerah, khususnya Purbalingga,” tambahnya.
Tri Desa Adi Nurcahyo, anggota Tim Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Purbalingga. Ia menekankan bahwa pencapaian MCP Purbalingga pada tahun sebelumnya mencapai 95 poin, menempatkannya di urutan kedua se-Jawa Tengah.
“Selain MCP, kami juga memantau rencana aksi tindak lanjut dari Survei Penilaian Integritas (SPI), dimana hasil survei itu membantu mengidentifikasi titik rawan yang perlu perbaikan. Kami melihat bahwa Pemkab Purbalingga telah membuat rencana aksi untuk menutup celah korupsi dan mengurangi risiko korupsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Plt. Bupati Purbalingga, Sudono, berpesan agar seluruh OPD mengikuti arahan dari KPK dengan baik. Ia berharap KPK juga dapat memberikan solusi atas kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses pemerintahan.
“Saya berharap KPK dapat memberikan solusi untuk perbaikan kinerja agar tidak ada ruang untuk korupsi di Purbalingga,” ungkapnya. (dhs/Kominfo)