PURBALINGGA, INFO – Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dengan menerima Anugerah Merdeka Belajar 2024 kategori Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) kelompok Pemerintah Daerah Transformatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, kepada Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE B.Econ MM, di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jumat malam (5/7/2024).

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang sukses dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Gerakan Merdeka Belajar. Bupati Purbalingga, yang akrab disapa Tiwi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini.

“Alhamdulillah, Kabupaten Purbalingga mendapatkan penghargaan dari Kemendikbudristek untuk Pengelolaan PIP. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen keras Pemerintah Daerah Purbalingga dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan saling mendukung. Perlu diingat, prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Bu Tiwi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengelolaan PIP. “Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkab Purbalingga, tetapi milik semua elemen masyarakat yang peduli terhadap pendidikan,” tambahnya.

Bupati Tiwi berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen pendidikan di Kabupaten Purbalingga untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui Gerakan Merdeka Belajar. “Pemkab Purbalingga akan terus berkomitmen untuk mendukung gerakan merdeka belajar. Semoga prestasi ini dapat menginspirasi dan memberi semangat baru bagi kita semua,” tegasnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) di Purbalingga sendiri telah berjalan dengan baik di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga. Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Purbalingga, Suseno, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, jumlah penerima PIP di Purbalingga mencapai 33.144 siswa jenjang SD, 14.757 siswa jenjang SMP, dan 481 siswa untuk jenjang kesetaraan.

Dindikbud Purbalingga terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh sekolah dasar dan menengah agar aktif menggunakan aplikasi SIPINTAR, yang digunakan untuk mendata siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Monitoring PIP dilakukan melalui dua cara, yaitu monitoring langsung ke sekolah dan melalui aplikasi SIPINTAR.

“Harapan kita melalui PIP ini, kesadaran terhadap pendidikan semakin tinggi, sehingga siswa putus sekolah semakin berkurang,” ujarnya.

Proses pelaksanaan PIP dimulai dari pengajuan data siswa yang berhak menerima bantuan oleh sekolah, yang kemudian diselaraskan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI. Setelah itu, penerima bantuan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Penerima KIP yang datanya terdapat di aplikasi SIPINTAR. Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank, dengan proses pencairan dana atau aktivasi rekening oleh orangtua siswa.

Untuk memantau penyerapan bantuan, orang tua siswa diharuskan menyerahkan bukti pengambilan melalui scan buku tabungan atau struk penarikan ATM ke pihak sekolah. Bukti tersebut kemudian diunggah ke aplikasi SIPINTAR, sehingga dapat dipantau oleh Dindikbud dan Kemendikbudristek RI.

“Monev semester 1 sudah kita laksanakan, dan dari hasil monev tersebut kita dapat mengetahui sudah berapa banyak bantuan yang divalidasi,” tutupnya.