PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga berhasil meraih penghargaan Bhumandala Ariti (Medali Perunggu) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam Kategori Kabupaten Bhumandala Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Simpul Jaringan Kabupaten Purbalingga dalam mengelola dan mengembangkan jaringan informasi geospasial.
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mukodam, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur TIK, Statistik, dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Sapto Suhardiyo, pada Malam Penganugerahan Bhumandala 2024 di Grand Studio Metro TV, Jakarta Barat, Senin (4/11/24).
Bhumandala Award adalah penghargaan tingkat nasional yang diberikan BIG kepada simpul-simpul jaringan dengan tujuan untuk memotivasi, menginspirasi, memperkuat, dan meningkatkan semangat Kementerian/Lembaga, TNI, Polri maupun Pemerintah Daerah dalam membangun elemen-elemen simpul jaringannya agar terus terbina secara berkelanjutan menuju Simpul Jaringan yang optimal dan unggul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menyatakan bahwa Pemkab Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja simpul jaringan Kabupaten Purbalingga dari berbagai aspek, seperti kebijakan, kelembagaan, teknologi, data, standar, dan sumber daya manusia.
Pemkab Purbalingga juga telah bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada untuk memperkuat kualitas data dan informasi geospasial.
“Data dan informasi geospasial yang disajikan akan memudahkan dalam melakukan pencermatan data dan informasi yang pada akhirnya mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, adil, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” katanya.
Pengelolaan jaringan informasi geospasial ini didasari oleh Perpres Nomor 27/2014 yang mengatur tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Dalam peraturan ini, setiap simpul jaringan di tingkat pemerintah pusat dan daerah diwajibkan mengimplementasikan lima elemen JIGN, yaitu kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, standar, dan teknologi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, menjelaskan bahwa penilaian Bhumandala Award dilakukan dalam dua tahap. Penilaian tahap pertama berupa Penyebarluasan Dokumen Pelaporan Kinerja Simpul Jaringan, dan dilanjutkan dengan Pengisian Pelaporan Kinerja Simpul Jaringan melalui aplikasi SIMOJANG (Sistem Informasi Monitoring Kinerja Simpul Jaringan IG Nasional).
“Pada tahap ini, Simpul Jaringan Kabupaten Purbalingga berhasil masuk dalam 10 besar peserta terbaik,” katanya.
Pada penilaian tahap kedua, verifikasi kinerja dilakukan melalui Diskusi Kelompok Terpimpin (DKT) bersama BIG dan dewan juri pada 15 Oktober 2024 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas Tim Satu Data tingkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bappelitbangda sebagai Koordinator Satu Data tingkat daerah, DPUPR sebagai Pembina Data Spasial, Dinkominfo sebagai Walidata, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data.
Semangat kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi dalam penyelenggaraan data dan informasi geospasial menjadi faktor penting untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan mewujudkan masyarakat yang makmur, berkeadilan, dan solid di Kabupaten Purbalingga. (dhs/Kominfo)