PURBALINGGA INFO – Dalam rangka mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat lanjutan paparan akhir penyusunan roadmap P3DN tahun 2024. Rapat berlangsung pada Kamis siang (5/12/24) di Aula Dinperindag Kabupaten Purbalingga dengan dihadiri berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim P3DN.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Wasis Pambudi, menyampaikan arahan terkait pentingnya roadmap ini. Menurutnya, roadmap P3DN memiliki beberapa tujuan utama, yakni memastikan produk dalam negeri memiliki daya tarik di mata masyarakat, bersifat implementatif sesuai situasi Kabupaten Purbalingga, realistis sesuai dengan kemampuan daerah, serta mengandung inovasi yang berbeda dari daerah lain.
“Inovasi itu juga harus bermanfaat secara luas, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, pusat pendidikan, maupun elemen lainnya,” tegas Wasis.
Sementara itu, Haris Muzzaky, konsultan dari CV. Ediyasa, memaparkan rencana roadmap P3DN yang akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2029. Ia menekankan pentingnya roadmap yang realistis dan implementatif agar dapat diterapkan secara optimal.
“Sebisa mungkin roadmap ini tidak terlalu muluk-muluk, namun tetap implementatif,” kata Haris.
Haris menjelaskan bahwa roadmap ini mencakup berbagai langkah operasional, mulai dari penguatan kapasitas tim, penguatan ekosistem, hingga inovasi yang berkelanjutan.
Haris juga memaparkan bahwa tahun 2025 akan difokuskan pada peningkatan kesadaran dan penguatan kapasitas tim P3DN, sementara tahun 2026 akan mengarah pada penguatan ekosistem lokal.
“Di tahun kedua tahun 2026 ada penguatan kapasitas UMKM lokal, pemetaan produk lokal, monitoring dan evaluasi awal, kampanye P3DN dan indentifikasi tantangan implementasi ,” katanya.
Pada tahun 2027, pelaksanaan inovasi dan perluasan implementasi akan menjadi prioritas, diikuti dengan integrasi dan keberlanjutan pada tahun 2028. Tahun 2029 akan menjadi tahap pengembangan jangka panjang, termasuk replikasi dan perluasan sistem yang berkelanjutan.
“Kami berharap roadmap ini dapat diterjemahkan oleh masing-masing tim untuk diimplementasikan secara optimal, sehingga P3DN dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal,” tutup Haris.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan komitmen Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memberdayakan pelaku UMKM lokal. Dengan roadmap yang terstruktur, diharapkan P3DN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Ady/Kominfo)