PURBALINGGA, DINKOMINFO – Bupati Purbalingga Tasdi, SH, MM menyayangkan pustakawan fungsional di sekolah saat ini tidak ada. Tenaga pengelola perpustakaan mayoritas masih wiyata bakti. Disisi lain tuntutan tenaga pengelola perpustakaan sekolah sesuai dengan Permendiknas Nomor 25 tahun 2008 dibutuhkan yang profesional dan memiliki standar tertentu.
“Standar tenaga pengelola perpustakaan harus memiliki kemampuan manajerial dan juga menguasai teknologi informasi. Dengan standar tersebut maka pengelolaan perpustakaan dalam mengolah data dan informasi akan lebih mudah, cepat, tepat dan akurat. Sayangnya, di Purbalingga tenaga fungsional perpustkaan di sekolah belum ada,” kata Bupati Tasdi, saat menerima Tim juri lomba perpustakaan sekolah SMA/SMK/MA dan lomba perpustakaan desa/kelurahan tingkat Provinsi Jateng di peringgitan Pendopo Dipokusumo, Kamis (27/4).
Tim juri yang terbagi dua kelompok, masing-masing akan menilai perpustakaan SMAN 1 Kutasari dan perpustakaan Iqro Desa Lamuk, Kejobong.
Dikatakan Tasdi, penyelenggaraan perpustakaan sekolah saat ini tercatat ada 52 di SD/MI, dan 112 di SMP/MTS negeri dan swasta, serta 39 perpustakaan di SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta. “Dari seluruh sekolah yang ada, sekitar 75 persen sudah memiliki gedung, koleksi buku dan mebelair meski belum sesuai standar nasional perpustakaan,” kata Tasdi.
Tasdi mengatakan, Pemkab Purbalingga menaruh perhatian serius terhadap perkembangan perpustkaan. Keseriusan itu ddilakukan dengan menambah prasarana dan sarana secara bertahap, serta meningkatkan kualitas sumberdaya pengelola melalui diklat dan penambahan personil petugas perpustakaan. “Kami bersama DPRD saat ini juga tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perpustkaan sebagai pijakan yuridis dalam mengembangkan perpustakaan. Mudah-mudahan tahun ini perda tersebut bisa ditetapkan,” kata Tasdi. (pri/y)