Purbalingga – Anggaran Purbalingga tahun 2017 setelah perubahan dapat terealisasi Rp 1. 957. 994. 897. 247 (satu triliun sembilanratus lima puluh tujuh miliar Sembilan ratus Sembilan puluh empat juta delapan ratus Sembilan puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh tujuh rupiah) atau terealiasi 99, 79% (Sembilan puluh Sembilan koma tujuh Sembilan persen) dari yang ditetapkan yaitu 1. 962. 138. 235. 000 (satu triliun Sembilan ratus enam puluh dua miliar seratus tiga puluh delapan juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Hal tersebut terungkap saat acara pandangan umum 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2017 di ruang sidang DPRD Purbalingga, Senin (25/6). Dari ke tujuh fraksi yang ada diketahui ada empat fraksi (Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Bangsa). Namun disamping mengapresiasi atas capaian tersebut, fraksi-fraksi tersebut juga mengkritisi serta mempertanyakan mengapa capaian tidak bisa 100% (seratus persen). Pertanyaan tersebut muncul mengingat pendapatan pajak daerah bisa terealisasi mencapai 118, 18% (seratus delapan belapan belas koma satu delapan persen).
Kritik datang khususnya dari Fraksi Partai Golkar yang membahas penurunan beberapa pos pajak seperti pajak losmen yang turun sebesar 22,57% (dua puluh dua koma lima tujuh persen) dari tahun 2016, pajak warung turun sebesar 31, 47% (tiga puluh satu koma empat tujuh persen) dari tahun 2016 dan pajak rumah makan turun sebesar 17, 70) (tujuh belas koma tujuh persen) dari tahun 2017. Melalui ketua fraksinya, Ahmad Sa’bani, Golkar berpandangan seharusnya pos pajak tersebut tidak mengalami penurunan apabila pihak terkait bisa memaksimalkannya karena Purbalingga merupakan tempat tujuan wisata.
“Seharusnya pada pos pajak tersebut bisa ditingkatkan bukan justru menurun karena Purbalingga adalah daerah tujuan wisata dan jumlah wisatawan meningkat setiap tahunnya,” kata Sa’bani.
Golkar juga menyoroti tentang permasalahan lambatnya pelayanan E-KTP oleh dinas terkait sehingga Golkar merekomendasikan agar perekrutan tenaga yang melayani E-KTP bisa ditingkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) nya. Masalah pemabayaran tenaga honorer khususnya guru yang di bawah UMR juga tak luput dari dari perhatian. Oleh karenanya disarankan agar anggran yang begitu besar untuk sektor pendidikan bisa lebih memerhatikan tenaga guru honorer.
“Uang Rp750.000 tentu di bawah UMR dan belum bisa dikatakan bisa mensejahterakan para guru honorer. Oleh karena itu semoga di masa mendatang anggaran di sektor pendidikan untuk lebih memerhatikan mereka,” imbuhnya.
Dalam pandangan umum tersebut, sebagian besar fraksi menyampaikan apresiasi atas raihan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) walaupun terdapat 11 (sebelas) temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Disamping itu juga LHP atas sistem pengendalian intern atas laporan keuangan masih terdapat 9 temuan. Maka dari itu beberapa fraksi meminta penjelasan dan berharap di tahun-tahun mendatang tidak aka nada lagi temuan semacam itu.
Dari semua dinamika yang terjadi pada pandangan umum fraksi, pada dasarnya semua fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2017 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) untuk dibahas di badan anggaran (Banggar). Seperti yang disampaikan HR bambang Irawan, ketua fraksi PDIP.
“Dengan berbagai pertimbangan dan setelah kami cermati serta mempelajari hal-hal itu, fraksi PDIP menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar),” pungkasnya. (KP-4/ PI-9)