PURBALINGGA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019 Kabupaten Purbalingga mencapai Rp 305.996.806.188, atau 108,2 % dari target. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Senin, (22/6).
Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 2.076.658.114.142, atau mencapai 99,05 % dari target yang ditetapkan. “Pendapatan tersebut bersumber dari :, Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 305.996.806.188,- atau 108,2 % dari target;” katanya.
Pendapatan selanjutnya bersumber dari pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 1.674.265.467.954 atau mencapai 97,1 % dari target. Kemudian sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 96.395.840.000, atau mencapai 107,3 %.
Sedangkan realisasi belanja Pemkab Purbalingga tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 1.701.313.169.024 , atau mencapai 91,91 % dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD-perubahan 2019 sebesar Rp 1.850.966.050.000.
Adapun realisasi belanja tersebut dapat dirincikan menjadi : Realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.438.969.577.302 atau mencapai 93,63 % dari pagu anggaran yang ditetapkan; Realisasi belanja modal sebesar Rp 262.136.781.292 atau mencapai 84,00 % dari pagu anggaran yang ditetapkan; Realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp 206.810.430 atau mencapai 10,34 % dari pagu anggaran yang ditetapkan.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa, pada tahun anggaran 2019 Kabupaten Purbalingga merealisasikan anggaran transfer yang besarnya mencapai Rp 361.414.681.400. Realisasi transfer tersebut terdiri dari: Transfer bagi hasil pendapatan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 6.645.949.000; Transfer bantuan keuangan yang direalisasikan sebesar Rp 354.768.732.400,” katanya.
Realisasi pembiayaan bersih tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 116.063.497.291. Pembiayan bersih tersebut berasal dari realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 125.149.497.291 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9.086.000.000.
“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9.086.000.000 seluruhnya merupakan realisasi tambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada 4 perusahaan yaitu: PD BPR Artha Perwira sebesar Rp1.000.000.000; Perumda Owabong sebesar Rp 2.000.000.000; Perumda air minum Tirta Perwira sebesar Rp 3.600.000.000; dan PT BPD Jawa Tengah sebesar Rp 2.486.000.000.
“Sebagaimana sudah kami sampaikan, maka pada tahun anggaran 2019 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 129.993.761.009,” katanya
Bupati juga menyampaikan, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh sekaligus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya. Selain memperoleh opini WTP, dapat dilaporkan bahwa temuan pemeriksaan BPK pun jumlahnya semakin berkurang. Jika pada pemeriksaan tahun 2018 terdapat 14 temuan, maka pada tahun 2019 ini telah berkurang menjadi hanya 7 temuan pemeriksaan.
“Kami yakin bahwa berkurangnya temuan pemeriksaan ini merupakan salah satu indikator semakin meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang menjadi semakin baik dan akuntabel,” ungkapnya.(Gn/Humas)