PURBALINGGA – Kegiatan apel pagi PNS Sekretariat DPRD Purbalingga, Rabu (20/4) menjadi ajang reuni bagi Bupati Tasdi dengan para pejabat struktural dan staf di Setwan. Pasalnya sejak menjadi Bupati Purbalingga, pria yang baru saja berulang tahun 11 April lalu baru berkesempatan menerima apel pagi di tempat yang pernah menjadi kantornya sekira 15 tahun lamanya.
Sebelum menjadi Bupati, dirinya masuk menjadi anggota DPRD Purbalingga sejak 1999 hingga 2004 dan menjadi Ketua DPRD dua periode yakni tahun 2004 hingga 2014. Kemudian sempat menjabat sebagai Wakil Bupati sejak 16 Mei 2014.
“Mas Joko (Wartawan Koran Wawasan-red) tolong diberitakan ini. Apel pagi di Setwan bisa menjadi contoh SKPD yang lain. Yang hadir hampir seratur persen. Dari jumlah 44 orang, yang tidak hadir hanya 3 orang,” kata Bupati Tasdi usai pelaksanaan apel yang dilanjutkan dengan ajakan foto bersama jajaran pejabat struktural dan para staf.
Bupati mengaku gembira, karena dua lembaga yang menjadi jantungnya pemerintahan kabupaten Purbalingga yakni Setda sebagai eksekutif dan Setwan sebagai bagian dari legislatif sudah menunjukan adanya peningkatan kedisiplinan dan etos kerja. Menurut Tasdi, kalau motor penggeraknya sudah mantap, tentu kinerja pemkab akan menjadi semakin baik.
Tasdi juga meminta seluruh PNS atau Aparatur Sipil Negara terus berupaya meningkatkan kemampuan dengan membiasakan diri membaca berbagai literatur yang berkaitan dangan tugas pokok dan fungsinya. Termasuk berbagai produk perundang-undangan yang mengatur hak dan keajiban sebagai ASN. Dengan demikian jajarannya akan mampu mendukung slogan kerja yang diterapkan yakni Kerja Cerdas, Kerja Keras, Kerja Ikhlas.
“Apalagi di Setwan yang menjadi rumah penghasil berbagai produk peraturan daerah. Seluruh staf harus tahu dan mengerti seluruh produk hukum yang dihasilkan. Caranya ya dengan membaca,” jelasnya.
Tasdi juga menegaskan, dirinya akan memberikan peluang promosi yang lebih besar kepada jajaran staf yang disiplin dan mampu mengimplementasikan slogan Kerja Cerdas, Kerja Keras, Kerja Ikhlas tersebut. Kepala SKPD wajib mengusulkan stafnya yang memiliki kompetensi dan kinerja yang bagus, sehingga peluang promosi terbuka luas bagi seluruh PNS yang ada. (Hardiyanto)