PURBALINGGA – Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM (Tiwi) berpesan kepada Pemerintah Desa agar dapat mempertanggungjawabkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik-baiknya. Hal itu disampaikan di hadapan para Kepala Desa dalam acara Sosialisasi ADD dan DD di Pendopo Dipokusumo, Jumat (22/2).
Ia menyampaikan dana-dana yang disalurkan ke desa tahun ini cukup besar. Diantaranya ADD sebesar Rp 96,5 miliar dan DD sebesar Rp 237 miliar atau total sebesar Rp 333 miliar yang akan dibagikan ke 224 desa di Purbalingga. “Jumlahnya sangat luar biasa banyak. Tentu ini harus jadi perhatian bersama bahwa ADD dan DD adalah uangnya masyarakat, tentu pengelolaannya harus bentul transparan akuntabel, tepat mutu, tepat manfaat dan tepat sasaran. Satu sen rupiahpun harus dapat betul-betul dipertanggungjawabkan untuk rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan ADD dan DD merupakan hal yang strategis dan penting, sebagaimana Nawacita ke 3, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah desa. Ia mengingatkan kembali bahwa kemiskinan di Purbalingga masih jadi persoalan mendasar.
“Saya minta kepada kades agar DD bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang pro poor atau mendukung pengurangan angka kemiskinan, pro job harus bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat membuka kesempatan kerja dan pro growth meningkatkan petumbuhan ekonomi di wilayah masing masing, termasuk pro environment,” katanya.
Selain pengelolaan dan penggunaan ADD dan DD, ia juga berpesan mengenai pertanggungjawaban dan pengadministrasiannya. Jangan sampai di Purbalingga ada Kades atau perangkat desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum hanya gara gara pertanggungjawaban yang tidak clear.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Purbalingga AKBP Kholilur Rochman SH SIK MH mengatakan ADD dan DD adalah ibarat gadis-gadis desa yang berpenampilan menarik dan berbau harum, dengan kata lain sangat menggiurkan. Tinggal bagaimana Pemerintah Desa memanfaatkannya. Satu sisi dapat membawa desa kearah kemajuan mengatasi kesenjangan desa-kota, sisi lain juga perlu kehati-hatian dalam penggunaannya.
“Kita turut prihatin sejak 2015 di Indonesia sudah ada 222 Kades yang menghuni hotel prodeo (penjara), dimana kerugian pemerintah mencapai 1,11 T darinya. Saya berdoa mudah mudahan Kades di Purbalingga dihindarkan dari kasus semacam itu. Tidak berurusan dengan saya ataupun pak Kajari atau bahkan KPK,” katanya.
Ia juga menyampaikan sat ini dalam pendistribusian ADD dan DD telah ada pengawasan yang sudah diberikan melalui MoU dengan pelibatan Bhabinkamtibmas. Ia menegaskan Bhabinkamtibmas bukan untuk menghalang halangi.
“Kalau ada yang menghalang-halangi silahkan laporkan pada saya. Selain pengawasan, mereka juga akan memberikan masukan sehingga pembangunan bisa tepat guna dan tepat sasaran terhidar dari hal-hal yang merugikan kita semua,” katanya.(Gn/Humas)