PURBALINGGA – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panti Nugroho yang ke-52, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meresmikan ruang pelayanan hemodialisa.
“Dengan dibangunnya ruang pelayanan hemodialisa (cuci darah), semoga dapat meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan yang ada di Panti Nugroho sehingga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Purbalingga,” ucap Tiwi, Minggu (02/06/24)
Bupati melanjutkan, jika pelayanan cuci darah ini juga dapat melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan.
“Tidak hanya pengguna BPJS, tetapi bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS juga bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan program Universal Health Coverage (UHC),” tambahnya.
Bupati menjelaskan, agar program UHC tepat sasaran maka diperlukan beberapa persyaratan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat keterangan tidak memiliki KIS dari desa dan surat keterangan rawat inap.
“Hanya dengan dua surat keterang tersebut, bapak-ibu dapat mengurus program UHC di Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam,” jelas Tiwi.
Selain meresmikan ruang pelayanan Hemodialisa, dalam kegiatan HUT RSUD Panti Nugroho yang ke-52 tersebut, Bupati Tiwi juga meresmikan mushola Asyifa.
“RSUD Panti Nugroho ini berbenah, menambah fasilitas yang tidak hanya poliklinik-polikliniknya, akan tetapi juga telah disediakan Mushola Asy-syifa yang tadi baru saya resmikan,” tuturnya.
Senada dengan Bupati Tiwi, Direktur RSUD Panti Nugroho Wahyu Alam Mardika mengatakan jika pembenahan telah dilakukan terbukti dengan adanya penambahan layanan dan peningkatan kelas rumah sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah kelas D menjadi Rumah Sakit Umum Daerah kelas C pada tanggal 13 Februari 2024.
“Ini semua pasti karena dukungan dari Ibu Bupati, Pemerintah Kabupaten Purbalingga serta seluruh Stakeholder, semoga hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat Purbalingga atas pelayanan yang kami berikan,” harap Wahyu.