PURBALINGGA – Menyambut Bulan Suci Ramadhan, segenap jajaran Forkopimda diantaranya Bupati Purbalingga, Ketua DPRD, Dandim 0702, Kapolres Purbalingga, Kajari Purbalingga, Ketua PN Purbalingga, Danlanud JB Soedirman, Danyon 406/CK melaksanakan dzikir dan doa bersama Rabu (22/4). Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag, Pimpinan Ormas Keagamaan (PD Muhammadiyah, PCNU, LDII, MUI, FKUB). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Dipokusumo ini disiarkan secara virtual yang juga disaksikan oleh elemen masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan, selain menyambut bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga dalam rangka memanjatkan doa bersama untuk keselamatan dari wabah Covid-19.
“Semoga kita semua terlindungi dari wabah virus Corona, tidak tertimpa banyak kerugian yang diakibatkan, dan tidak lagi bertambah jumlah penderitanya. Semoga doa kita semua diijabah oleh Allah Subhanahuwataala, ” katanya.
Pada kesempatan ini, Bupati juga mengumumkan hasil rapat terbatas yang telah dilaksanakan pada Senin (20/4). Rapat tersebut diikuti oleh Jajaran Forkopimda, Pimpinan Ormas Keagamaan, yang semuanya menyepakati hal-hal yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI No 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.
Kesepakatan tersebut terdiri dari 17 point yang diharapkan untuk dipatuhi seluruh umat Islam di Kabupaten Purbalingga selama menjalankan ibadah. Beberapa hal yang menonjol diantaranya tidak diperkenankan menyelenggarakan acara dengan masa yang banyak, seperti Buka Puasa Bersama, Sahur On The Road, Tabligh Akbar, Tarawih Keliling, Takbir Keliling, Pesantren Kilat (kecuali via media elektronik/video confrence). Selain itu juga meniadakan Sholat Idul Fitri sedangkan proses halal bi halal dilaksanakan melalui media sosial atau video confrence.
“Sholat berjamaah untuk tidak dilakukan dengan masa yang banyak. Selain itu juga pelaksanaan Sholat berjamaah tetap mempedomani protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Purbalingga, Ali Sudharmo dalam tausiahnya mengatakan bahwa untuk sementara umat Islam tidak disarankan untuk Sholat berjamaah di Masjid ada beberapa alasan yang mendukung. Diantaranta sebagai ikhtiar menyelamatkan jiwa, melindungi diri sendiri maupun orang lain dari wabah virus Corona.
“Kita tidak berjamaah di masjid supaya tidak ditulari dan menularai karena kita sama-sama tidak tahu ada virusnya atau tidak. Dikhawatirkan kalau sampai terjadi panularan masif di masjid, nanti generasi ke depan akan memberi cap negatif bahwa masjid adalah sarang virus. Ini jangan sampai terjadi, ” ungkapnya.(Gn/Humas)