PURBALINGGA- Sampai akhir tahun 2018, tercatat sebanyak 2.420 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Purbalingga. Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Tri Gunawan Setyadi, SH. MH. mengungkapkan, pada tahun 2012, terdapat 1.819 mahasiswa KKN yang diterjunkan di Purbalingga, selanjutnya pada tahun 2013 terdapat 1.156 mahasiwa, tahun 2014 sejumlah 913 mahasiswa, tahun 2015 terdapat 1.511 mahasiwa, tahun 2016 sebanyak 853 mahasiswa purbalingga, dan tahun 2017 sebanyak 1.688 mahasiswa yang melaksanakan KKN di Purbalingga.
“Setiap tahunnya, Pemkab. Purbalingga menerima ribuan mahasiswa KKN dari berbagai perguruan tinggi, dan sampai akhir tahun 2018 kami mencatat ada sebanyak 2.420 mahasiswa KKN di Purbalingga termasuk mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan UniversitasPeradaban (Unbad) Bumiayu,” ungkap Tri Gunawan membacakan sambutan Plt. Bupati Purbalingga saat menerima mahasiswa KKN dari Unsoed dan Unbad di Pendopo Dipokusumo, Selasa (29/01).
Dalam kesempatan tersebut, Tri Gunawan secara resmi menerima sejumlah 419 mahasiswa KKN yang meliputi 154 mahasiswa Unsoed Purwokerto dan 265 mahasiswa Undab Bumiayu untuk melaksanakan pengabdian masyarakat. Dirinya menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung dan mensukseskan gerakan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kb. Purbalingga, maka penempatan lokasi mahasiswa KKN adalah di desa prioritas percepatan penanggulangan kemiskinan baik desa merah maupun desa kuning, karena seluruh desa merah telah ditempati oleh mahasiswa KKN dari berbagai perguruan tinggi.
“Terkait dengan KKN Unsoed Purwokerto dan Undab Bumiayu, pada prinsipnya kami sangat mendukung, perlu disampaikan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas utama dalam rangka mewujudkan visi Kab. Purbalingga 2016 – 2021 yakni Purbalingga yang mandiri dan berdaya saing menuju masyarakat sejahtera yang berakhlak mulia,” katanya.
Tri Gunawan melanjutkan, dalam upaya mewujudkan visi tersebut, kemudian dijabarkan dalam 7 misi sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016 – 2021 yang telah ditetapkan. Untuk menanggulangi kemiskinan diperlukan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi berbagai program, kebijakan dan kegiatan penanggulangan kemiskinan agar pelaksanaanya dapat berjalan secara efektif dan efisien, termasuk di dalamnya kemitraan dan sinergitas pemda dengan perguruan tinggi, salah satunya melalui kegiatan KKN yang diharapkan program kerjanya diarahkan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk upaya upaya pengentasan kemiskinan.
“Oleh karena itu, sebagai bentuk dharma pengabdian kepada masyarakat, saya berharap, Unsoed dan Undab dapat berperan, berkontribusi, dan turut serta mewujudkan visi – misi Purbalingga, antara lain melalui kegiatan KKN ini,” kata Tri Gunawan. (t/ humpro2019)