PURBALINGGA, INFO – Sensus Penduduk Online Tahun 2020 yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 31 Maret 2020 kini diperpanjang. Perpanjangan pengisian sensus penduduk online ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Hal ini pun kemudian ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Sekretaris Daerah dalam suratnya nomor 130/7894 perihal Perpanjangan Sensus Penduduk Online. Surat ini sebagai tindak lanjut surat dari badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga Nomor : B-049/BPS/33032/04/2020 tanggal 1 April 2020 perihal Perpanjangan Sensus Penduduk Online 2020.
“Perpanjangan ini dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat mengurangi kegiatan atau aktivitas di luar rumah,” kata Sekda Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi.
Pengisian Sensus Penduduk Online ini juga untuk menerapkan social distancing atau physical distancing. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online dengan memperpanjang waktu pelaksanaan pengisian sensus penduduk secara daring.
“Sehubung dengan hal tersebut, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud diminta kepada Bapak/Ibu agar mensosialisasikan di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Wahyu juga mengimbau kepada para ASN untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020 melalui laman http://sensus.bps.go.id sebelum tanggal 29 Mei 2020. Dengan demikian pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar. (PI-7)