PURBALINGGA – Sebanyak 1.312 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2019 yang tersebar di 151 satuan kerja (Satker) diserahterimakan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Purbalingga. DPA SKPD itu diserahkan langsung oleh Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (03/01).
Menurut Plt Bupati Tiwi, penyerahan DPA SKPD merupakan tindak lanjut ditetapkanya APBD Kabupaten Purbalingga 2019 pada 8 Desember 2018. Kegiatan tersebut menjadi hal yang penting dan strategis, sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purbalingga.
“Saya instruksikan kepada para pimpinan OPD, Camat dan Lurah agar segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing. Mulai dari sekarang, setelah menerima DPA segera cermati program kegiatan yang ada dalam DPA, termasuk anggaranya dan aturan yang harus dipedomani. Jangan sampai pengelolaan anggaran kedepan masih ada yang bermasalah. Pengelolaan anggaran harus sesuai dengan apa yang menjadi mekanisme dan aturannya,” ujar Plt Bupati Tiwi.
Dikatakan Plt Bupati, sejatinya APBD Purbalingga adalah uang rakyat yang harus dipertanggunjawabkan kepada 950.000 warga Purbalingga. Sehingga apa yang menjadi program kegiatan OPD, outputnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya sekedar dijalankan namun bagaimana kegiatan yang ada betul-betul bisa dirasakan masyarakat. “Jadi kegiatannya harus tepat mutu, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Juga harus menyasar orang miskin, mampu memberikan lapangan pekerjaan, berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan lainnya serta program kegiatan APBD tetap berpihak pada pelestarian lingkungan,” jelasnya.
Plt Bupati juga meminta pimpinan OPD dengan tanggungjawab kegiatan besar seperti DPUPR, Dinkes, Dindikbud dan pimpinan OPD lainnya agar segera menyiapkan percepatan kegiatan lelang sehingga kegiatan pembangunan sudah dapat dilaksanakan lebih awal. “Saya minta Februari nanti kegiatan lelang sudah harus berjalan. Saya tidak ingin seperti tahun lalu dimana kegiatan dengan anggaran murni baru dapat dilelang pada pertengahan tahun bahkan sampai mendekati akhir tahun. Tentu ini akan berpotensi adanya gagal lelang dan putus kontrak,” katanya.
Para pimpinan OPD juga diminta melakukan pengawasan internal secara lebih optimal. Agar dapat melakukan pengawasan secara optimal, pimpinan OPD harus mengetahui kegiatan secara detail apa-apa yang ada dalam DPA SKPDnya masing-masing. “Akan saya cek nanti pada saat Rakorpok, pimpinan OPD harus paparan sendiri tanpa mengajak staf yang membidangi,” tandasnya.
Terkait kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakorpok), Plt Bupati meminta tidak dilakukan secara bersama, namun dibagi per rumpun dan dikordinir oleh masing-masing Asisten Sekda. “Manfaat Rakorpok merupakan Early Warning System atau sistem peringatan dini sehingga berbagai permasalahan yang ada dapat diketahui secara dini dan ditemukan solusinya. Saya ingin pada triwulan awal ada evaluasi awal pelaksanaan APBD,” katanya.
Dibagian lain, Plt Bupati Tiwi meminta pimpinan OPD juga segera melakukan penyusunan laporan keuangan tahun 2018. Pimpinan OPD juga harus fokus pada penyusunan laporan pertanggunjawaban yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
“Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) harus kita pertahankan. Laporan pertanggunjawaban juga harus meningkat lebih baik, karena inipun dinilai oleh pemerintah pusat. Kita ingin punya prestasi dibidang ini,” ajak Plt Bupati.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Drs. Subeno, SE, MSi menjabarkan Perda Nomor 30 Tahun 2018 tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 dengan total anggaran Rp 2, 109 triliun, Pendapatan Rp 2,057 triliun meliputi PAD Rp 266,840 miliar, Dana Perimbangan Rp 1,305 triliun, dan lain lain pendapatan daerah yang syah Rp 484,699 miliar.
Subeno melanjutkan, Belanja pada APBD 2019 dialokasikan sebesar Rp 2,101 triliun terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 1,222 triliun dan Belanja Langsung Rp 878,356 miliar. “Komposisi belanja langsung dengan belanja tidak langsung antara 41 : 59 masih lebih besar belanja tidak langsung, tapi belanja langsung kita sudah melapaui angka 40,” jelasnya.
Kemudian antara pendapatan dan belanja terdapat selisih Defisit Rp 52,133 miliar yang ditutup dengan penerimaan pembiayaan Rp 52,133 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,086 miliar.
Dari jumlah APBD tersebut, lanjut Subeno, terdapat 1.270 kegiatan dengan jumlah DPA mencapai 1.312 DPA tersebar di 151 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Rincianya, untuk kegiatan pendidikan 34,45 persen, Kesehatan 16,75 persen, Administrasi Pemerintahan 8,70 persen dan ke-PU-an 6,97 persen,” jelasnya. (Hr/humas)