PURBALINGGA, INFO – Banyaknya desa wisata di Kabupaten Purbalingga membawa keberkahan tersendiri bagi warga setempat khususnya yang memiliki usaha kuliner. Para pelaku UMKM kuliner tersebut bisa menjajakan produk mereka di lokasi wisata yang secara umum saat ini memang sedang berkembang.
Untuk itulah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga berusaha membantu para pelaku UMKM kuliner di beberapa desa wisata untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan adanya sertifikat halal tentu para konsumen akan lebih yakin lagi saat membeli produk atau jajanan di lokasi wisata.
“Sampai Oktober (2024) terus kita genjot (gencarkan-red), kita beri informasi, edukasi, dan pendaftaran. Sejauh ini tanggapannya bagus,” ujar Syarif Hidayat dari Kemenag Purbalingga saat memberikan 30 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Desa Limbasari Kecamatan Bobotsari, Sabtu (4/5).
Syarif menambahkan bahwa ini merupakan program dari Kemenag Pusat untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa lebih mendapat kepercayaan dari masyarakat. Bagi para pelaku UMKM kuliner di Kabupaten Purbalingga hingga bulan Oktober 2024 bisa mendaftarkan produknya secara gratis kepada para Pendamping Halal di KUA kecamatan masing-masing.
“Kita dekatkan layanan ke KUA, tinggal temuin petugas Pendamping Halal yang bahkan mereka rela door to door,” pungkasnya. (fph/kominfo)