PURBALINGGA – Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purbalingga telah resmi beroperasi sejak 7 Januari 2025 lalu. Bangunan pelayanan ini sukses dan selesai terbangun berkat sinergitas Pemkab Purbalingga dengan Polres Purbalingga.
“Semoga dengan selesainya gedung Satpas ini ke depan kinerja pelayanan Polres kepada masyarakat terus meningkat,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Tasyakuran Operasionalisasi Satpas Polres Purbalingga, Senin (10/2/2025) di bangunan yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah ini.
Untuk diketahui, bangunan Satpas ini dibangun di tanah hibah dari Pemkab Purbalingga seluas 7569 meter persegi. Tanah dihibahkan tahun 2009 atau masa pemerintahan Bupati Triyono Budi Sasongko.
“Saya meyakini pemerintah memberi hibah tanah saat itu adalah sebagai bentuk sinergi pemda dengan polres dan komitmen pemerintah dalam mendukung kinerja polres agar semakin baik,” katanya.
Tak hanya tahun 2009, Pemkab Purbalingga juga kembali menghibahkan tanah ke Polres tahun 2024 seluas 17.209 meter persegi. Tanah tersebut lokasinya berhimpitan dengan area Satpas.
“Semoga hibah tanah Pemda tahun 2024 yang menempel di belakang, bisa segera dibangun Mapolres dan direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Memuliakan Masyarakat
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengungkapkan, bagusnya bangunan Satpas ini semata-mata bentuk persembahan pemerintah kepada masyarakat.
“Fungsi pelayanan publik sekarang jadi primadona dalam proses reformasi birokrasi. Sehingga bangunan yang gagah ini bukan untuk keren – kerenan tapi ada makna memuliakan masyarakat dalam layanan administrasi di bidang lalu lintas,” katanya.
Untuk diketahui, bangunan Satpas Polres Purbalingga dibangun pada 4 Juni 2024 dan selesai pada 19 Desember 2024 melalui anggaran dari APBN Polri. Bangunan diresmikan 16 Januari 2025 oleh Kapolda Jateng bersamaan dengan Satpas Polres lain serentak di Kota Salatiga.
Tasyakuran Satpas dimulai dari do’a bersama, pemotongan tumpeng oleh Bupati kepada Kanit Regident Polres Purbalingga. Usai tasyakuran dilanjutkan dengan peninjauan Satpas sekaligus mensimulasikan layanan proses pembuatan SIM.(Gn/Prokompim)