PURBALINGGA, HUMAS – Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memiliki program kegiatan unggulan dalam tiap tahunnya. Program unggulan itu menjadi skala prioritas kegiatan SKPD bersangkutan tanpa mengesampingkan kegiatan lainnya. Program unggulan itu juga diminta berkesinambungan, minimal dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan Heru-Kento.
“Camat Padamara misalnya. Apa program unggulannya. Tentu yang tidak sama dengan kecamatan lainnya. Bukan hanya yang dibiayai APBD tapi juga yang diluar APBD. Termasuk seluruh SKPD lainnya mulai sekarang harus memiliki program unggulan tahunan,” kata Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko M.Si seusai menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2012 kepada SKPD di lingkungan Pemkab Purbalingga, di operation room Graha Adiguna, Jum’at (20/1).
Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada Badan/Setwan/Inspektorat yang diwakili oleh Inspektorat, Kepala Dinsosnakertrans mewakili Dinas-Dinas, kemudian Kepala Satpol PP mewakili Kantor/RSUD/Satpol PP/Pelaksana BPBD. Kabag Humas Drs Rusmo Purnomo mewakili Bagian Setda, Camat Padamara mewakili DPA Kecamatan dan Lurah Bancar mewakili penerimaan DPA Kelurahan.
Dibagian lain sambutannya, Bupati meminta pimpinan SKPD agar mengetahui secara detail berapa anggaran yang dikelola. Bukan hanya itu, pimpinan SKPD selaku manager juga harus tahu untuk apa saja anggaran yang ada di SKPD-nya.
Bupati berujar, ketika pimpinan SKPD mengetahui angka-angka anggaran yang dikelola, mestinya sebagai manager dapat mengendalikan pelaksanaanya. Dikandung maksud pelaksanaan anggaran itu dapat dikontrol dan terarah.
”Kalau selama ini sudah dilakukan, berarti itu harus ditingkatkan lagi. Sanggup melakukan hal-hal itu,” tanya Bupati yang dijawab sanggup secara serentak oleh seluruh yang hadir.
Sementara itu Wakil Bupati Drs H Sukento Ridho Marhaendrianto MM meminta pimpinan SKPD meningkatkan mentalitas pengelola dan pelaksana anggaran dilapangan. Menurutnya, semakin banyaknya kegiatan yang dilaksanakan Pemkab, menuntut penambahan SDM pengawasan. Sementara personil pengawas yang dimiliki Inspektorat sangat terbatas.
”Tingkatkan kualitas mental pengelola anggaran. Insyaalloh tidak sampai harus menambah tenaga pengawasan,” tandas Wabup.
Wabup Sukento bahkan menginginkan ada tindakan tegas bagi pelaksana proyek yang nakal. Terhadap proyek yang tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak, agar tidak hanya didenda. Namun pelaksana proyek itu juga harus mengganti material proyek sesuai spesifikasinya.
Sebelumnya, Plt Sekda Imam Subijakto S.Sos M.Si menuturkan, APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 07 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012 pada tanggal 12 Desember 2011. Kemudian dijabarkan dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD Tahun 2012 pada tanggal 13 Desember 2012. Setelah APBD Tahun 2012 ditetapkan segera ditindaklanjuti dengan verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada tanggal 27-29 Desember 2011 dan disyahkan pada tanggal 29 Desember 2011.
”Program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun ini berjumlah 100 program dan terbagi menjadi 1.348 kegiatan dengan total anggaran belanja Rp.1.098.394.163.000,” katanya.
Dilaksanakannya penyerahan DPA kepada SKPD, diharapkan dapat dilakukan percepatan dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012. DPA yang diserahkan sekaligus sebagai landasan atau pedoman bagi SKPD dalam melaksanakan kegiatan di Tahun 2012. (Humas/Hr)