PURBALINGGA INFO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga bersama Bea Cukai Purwokerto melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Rabu (13/12/23). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dikemas dalam bentuk pagelaran seni dari Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Desa Ponjen, yaitu penampilan Grup Hadroh Barokatul Manfangati dan Grup tek-tek Konco Wungu. Sekaligus untuk melestarikan kesenian yang ada di Kabupaten Purbalingga.

“Untuk kegiatan sosialisasi hari ini kami bungkus dengan hiburan dari kita untuk kita. Jadi di sela-sela kami menyampaikan sosialisasi gempur rokok ilegal, nanti kita juga akan dihibur dengan potensi seni yang ada di Desa Ponjen,” kata Kepala Dinkominfo Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti saat membuka acara.

Jiah Palupi Twihantarti menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan merupakan salah satu bentuk kegiatan bidang penegakkan hukum untuk gempur rokok ilegal.

“Kegiatan yang telah kami lakukan itu di antaranya sosialisasi gempur rokok ilegal dalam bentuk baliho di seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga, kemudian kami juga beriklan melalui media online dan media cetak, ada pertemuan tatap muka dengan mengundang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),” tambahnya.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kelembagaan Desa, tokoh masyarakat dan pemuda Desa Ponjen. Mereka diharapkan mengenal ciri-ciri rokok ilegal dan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok illegal.

Sementara itu Kepala Desa Ponjen, Romidi, menyambut baik kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat menjadi lebih paham akan bahaya peredaran rokok ilegal.

“Jadi harapan saya agar masyarakat betul-betul paham terkait dengan peredaran rokok ilegal itu merugikan negara secara ekonomi. Ketika paham akan rokok yang ilegal dan legal, harapan saya ke depan masyarakat semakin bijak terkait dengan rokok,” ungkapnya. (DHS/Kominfo)