PURBALINGGA INFO – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga menggelar sosialisasi terkait Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga.
Kepala Bagian Organisasi, Kartika Rina (Rina), menjelaskan bahwa PEKPPP merupakan pengukuran sistematis terhadap kinerja unit kerja dalam jangka waktu tertentu. “Tujuannya adalah untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik sekaligus menyusun rekomendasi guna perbaikan pelayanan ke depan,” ungkap Kartika.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa PEKPPP memiliki beberapa sasaran utama, di antaranya memberikan bahan untuk penyusunan rekomendasi, memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP), melakukan pemeringkatan kinerja, serta memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi, baik pembina, penyelenggara, maupun unit lokus.
“Harapannya, kegiatan ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga dapat menaikkan indeks pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rina juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung visi dan misi Bupati terpilih, salah satunya adalah reformasi pelayanan publik. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memastikan pelayanan publik di Purbalingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kebahagiaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unit penyelenggara pelayanan publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan puskesmas. Sebanyak 70 unit pelayanan di Kabupaten Purbalingga akan terlibat dalam proses evaluasi ini. Rina menggarisbawahi bahwa evaluasi tidak hanya fokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada pelaksanaan nyata dari administrasi tersebut.
Lebih lanjut, Rina menyebutkan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Purbalingga telah memperoleh kategori A- dengan nilai 4,44 berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Hasil ini menjadi bukti bahwa Purbalingga terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, PEKPPP menilai berbagai aspek, seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi pengaduan, hingga inovasi yang dihadirkan.
“Kegiatan ini memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari persiapan, pelaksanaan, penyampaian hasil, hingga pemantauan tindak lanjut. Semua ini bertujuan agar pelayanan publik semakin baik dan profesional,” tambahnya. (dhs/Kominfo)