PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga menjadi pemkab kedua setelah Kota Semarang yang menerapkan pemanfaatan aplikasi SP2D Online dengan MoU BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Launching penggunaan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online dilakukan langsung oleh Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH, MM di Ruang Ardi Lawet Gedung A Setda Purbalingga, Rabu (12/7).
Dikatakan Bupati, SP2D online merupakan perwujudan azas transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sekaligus untuk mewujudkan misi pertama menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, bersih dan demokratis. “SP2D Online hadir untuk mewujudkan misi yang pertama. Monggo kita punya 167 OPD tidak hanya bergerak untuk menghabiskan anggaran. Kita harus bergerak juga mencari inovasi-inovasi baru untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, bersih dan demokratis,” katanya.
Menurut Bupati Tasdi, dirinya sangat berkomitmen menjadikan kabupaten Purbalingga smart city yang mampu memanfaatkan teknologi informasi (IT) dalam berbagai lini pelayanan publik. Tasdi melanjutkan, nantinya tidak hanya sektor pengeluaran saja, pendapatan daerah juga harus memiliki aplikasi berbasis IT, termasuk sistem informasi kepegawaian, info pasar dan lainnya.
“Saya berharap tidak hanya sebatas acara ceremonial saja, tapi yang lebih penting bagaimana ada percepatan. Cairnya cepat, penggunaanya cepat, penyerapannya cepat, tentu pembangunannya akan lebih maju. Nanti dibidang pendapatan, penerimaan pajak harus online dan retribusi juga online. Kita harus memasuki era IT dalam mewujudkan transparansi anggaran dan pemerintahan yang profesional. Ini baru mulai, baru pemanasan,” tandasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Drs Subeno, SE, MSi penerapan SP2D Online telah melalui proses yang cukup panjang. Mulai 2014, Bakeuda yang dulu bernama DPPKAD menerapkan SIPDK (Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah) secara manual, kemudian pada 2015 memanfaatkan Simda BPKP, 2016 Simda Online, dan mulai 2017 melaksanakan aplikasi CMS SP2D online bekerjasama dengan BPKP secara integrated dengan simda keuangan. Pada Juni 2017 dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemda, BPKP dan Bank Jateng. Kemudian pada Juli usai lebaran dilakukan uji coba akhir dengan tim IT Bank Jateng dan launching pada 12 Juli ini.
“Purbalingga menjadi pemda kedua setelah Pemkot Semarang yang menerapkan SP2D Online dengan MoU BPKP. Artinya SP2D Online yang dibackup BPKP baru Pemkot Semarang dan Kabupaten Purbalingga. Lainnya masih sebatas ujicoba,” katanya.
Subeno menyampaikan, nantinya kabupaten Purbalingga akan menjadi rujukan penerapan SP2D Online untuk wilayah barat dan Kota Semarang rujukan untuk wilayah timur.
Dijlaskan Subeno, SP2D merupakan sarana dalam rangka proses menghubungkan antara pengajuan SPP/SPM (Surat Permintaan Pembayaran/ Surat Perintah Membayar) dari OPD ke Bank. SP2D Online berfungsi untuk mempercepat proses pencairan yang tadinya dilakukan secara manual dengan banyak tahapan menjadi dikurangi dengan menggunakan pendekatan IT. “Bakeuda sebagai pemegang kas umum pemda sudah memiliki SIM (Sistem Informasi Mamajemen) yakni SIMDA Keuangan yang telah mampu melakukan transaksi non tunai dengan pendekatan E-Budgeting,” jelasnya.
Manfaatnya, lanjut Subeno, pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu tidak harus menunggu proses pengiriman dan koreksi. Bila saat itu Bakeuda sudah oke, akan langsung terkoneksi dengan Bank Jateng untuk dilakukan proses pencairan. Manfaat lainnya mengurangi resiko pengembalian berkas SP2D karena adanya kesalahan nomor rekening. Kondisi keuangan daerah juga dapat dipantau secara realtime, termasuk monitoring terhadap pengeluaran rekening kas daerah dapat dilakukan secara online dari Bakeuda. (PI-4)