PURBALINGGA – Sebanyak 89 orang Calon Kepala Desa dari 31 desa penyelenggara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I tahun 2022 Kabupaten Purbalingga melakukan Deklarasi Damai, (Kamis (17/11) di Pendopo Dipokusumo. Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen para Calon Kades untuk mewujudkan Pilkades yang sukses, aman, lancar dan kondusif.
“Tadi seluruh calon kepala desa 89 orang sudah menandatangani komitmen. Jadi saya harap yang ditandatangani tadi tidak hanya sekadar komitmen saja, akan tetapi harus diresapi di dalam hati dan diimplementasikan sampai nanti tanggal 20 November dan pasca penetapan keputusan hasil,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM.
Seperti yang diketahui, para calon kades ini mengucapkan ikrar sekaligus menandatanganinya untuk berkomitmen pada 5 hal. Pertama, menyukseskan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Kedua, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif; Ketiga, menjaga kerukunan antar calon kades, pendukung dan sportif menerima hasil; Keempat, tidak anarkis dan mengedepankan musyawarah; Kelima, mensosialisasikan deklarasi damai ini kepada pendukung dan simpatisan masing-masing.
Bupati mengingatkan kepada para calon kades, apapun hasilnya di pemungutan suara tanggal 20 November 2022 nanti untuk diterima dengan legowo.
“Percaya bapak-ibu, bahwa apapun keputusan yang dihasilkan di tanggal 20 November besok adalah yang terbaik, yang dikehendaki oleh Gusti Allah. Oleh karenanya apapun hasilnya saya harap seluruh calon kepala desa untuk siap, untuk legowo apapun hasilnya,” ungkapnya.
Kepada para Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlak), Bupati mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pilkades kali ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tata cara pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya titip untuk nantinya penyelenggaraan pemungutan suara untuk dikawal betul agar mematuhi protokol kesehatan. Sediakan hand sanitizer dan masker di TPS,” katanya.
Menurut Bupati ada 5 indikator kesuksesan dalam Pilkades. Diantaranya sukses yuridis yakni pelaksanaan Pilkades sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sukses teknis administratif yakni tidak ada persoalan administratif di kemudian hari, sukses partisipatif yakni banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, sukses sosiologis mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas.
“Sedangkan yang paling penting adalah sukses security ini, sukses secara keamanan. Setelah Pilkades, setelah pencoblosan tidak ada ribut-ribut dan lain sebagainya,” katanya.(Gn/HumproSetda)