PURBALINGGA – Sunarto SH resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Purbalingga periode 2014-2019 setelah diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna, Senin (18/2) di Ruang Rapat DPRD. Ia menjadi PAW atas H Imam Chaerudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berhalangan tetap/meninggal pada 25 Januari 2019.
Proses pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua DPRD Purbalingga H Tongat SH MM, disaksikan Plt Bupati Purbalingga, Pimpinan DPRD, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Anggota DPRD Purbalingga, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga dan Bawaslu Purbalingga. Pengambilan sumpah ini guna memenuhi ketentuan konstitusional Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Adakalanya masa jabatan anggota DPRD tidak dapat terlaksana sampai selesai karena adanya suatu halangan, yang disebabkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan atau diberhentikan. Maka segera dilakukan pengangkatan Pengganti Antar Waktu,” kata Ketua DPRD Purbalingga H Tongat SH MM.
Oleh karena itu, sebelumnya Pemkab Purbalingga telah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah dengan Surat No 171/1178 tanggal 8 Februari 2019 perihal Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Periode 2014-2019. Berdasarkan usulan tersebut, Gubernur Jateng kemudian menerbitkan Keputusan Nomor : 170/13 tahun 2019tanggal 13 Februari 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Pada kesempatan ini, Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan penghormatan, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada almarhum H Imam Chaerudin beserta segenap keluarganya. “Atas dedikasi, loyalitas dan totalitas pengabdian yang telah disumbangkan kepada institusi DPRD maupun kepada masyarakat Purbalingga khususnya Daerah Pemilihan V (sekarang dapil III) dimana almarhum berasal,” imbuhnya.
Kepada Sunarto SH, ia mengucapkan “selamat” atas dilantik menjadi PAW anggota DPRD Purbalingga. Menurutnya PAW bukanlah sekedar melengkapi jumlah dewan semata, lebih itu adalah untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di Purbalingga bersamaan dengan fungsi pengawasan dari legislatif.
“Saya berharap dengan pengucapan sumpah tadi, menjadi awal pelaksanaan tugas yang baik dan terlantik segera menyesuaikan diri dengan tugas baru serta dapat bekerjasama dengan semua pihak, serta dapat memberikan semangat baru dalam memberdayakan DPRD,” katanya.
Sebagai lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah (eksekutif), DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat. Terlebih di tahun politik ini, Ia berharap kepada para anggota DPRD dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana kondusif dan harmonis.
“Pesta demokrasi ini harus kita dukung dan kita sukseskan demi tegaknya demokrasi kerakyatan,” tuturnya.(Gn/Humas)