Pemerintah Daerah Purbalingga sampai ahkhir tahun 2014 mentargetkan infrastruktur (jalan dan jembatan) seluruh wilayah Purbalingga dalam kondisi baik yaitu sebesar 73,44 % atau 521.558 km. Besarnya anggaran untuk mendanai infrastruktur sebesar 126,7 milyar untuk membiayai 104 paket kegiatan.
Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaendrianto pada saat acara dialog Bupati, Kamis malam (4/3) mengatakan porsi pembangunan infratruktur pada tahun 2014 lebih besar dibanding dengan porsi ke-PU-an lainnya, yaitu sebesar 77,57 % dari dana ke-PU-an yang ada. “Dana ini nantinya akan digunakan untuk memperbaiki jalan dan jembatan dengan rincian 92 paket peningkatan/perbaikan jalan dan 12 paket kegiatan perbaikan jembatan” kata Sukento
Sukento berharap dengan target perbaikan infra struktur di tahun 2014 ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat dalam memujudkan Purbalingga emas.
Terjadinya kerusakan jalan di Purbalingga atau di Indonesia pada umumnya menurut Gito Sugiyanto, seorang dosen Teknik Sipil Universitas Djenderal Soedirman (Unsoed) pada saat memberikan masukan kepada Pemda, disebabkan sering terjadinya kelebihan muatan pada jalan. Kelebihan muatan pada kendaraan kecil yang menggunakan satu sumbu lebih mempercepat kerusakan jalan dibanding dengan kendaraan dua sumbu dengan beban yang sama.
“Karena itu Pemda atau pemerintah lainnya harus menekan kelebihan muatan pada kendaraan dengan satu sumbu. Dengan target 73,44 % jalan baik di Purbalingga maka pemda harus mempersiapkan rambu-rambu lalulintas yang baik. Karena dengan kondisi jalan membaik maka akan berimplikasi dengan peningkatan kecelakaan,” kata Gito
Sugito juga menjelaskan tentang Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, Pemda atau pemerintah bisa dituntut atas kerusakan jalan, yang mengakibatkan kecelakaan. Sehingga pemerintah harus benar-benar mencermati dan tidak boleh lengah terhadap kerusakan jalan, karena pemerintah bisa dituntut oleh masyarakatnya.
“Polisi tidur yang biasanya digunakan dalam mengurangi kecepatan pengendara, lebih baik menggunakan rambu strip, karena kalau dengan polisi tidur yang tidak sesuai dengan dimensinya yang telah ditentukan malah bisa membuat pengendara terjatuh”katanya
Dari data Bapeda perencanaan infrastruktur salah satunya adalah digunakan untuk perencanaan jembatan Tegal pingen dan Pepedan yang menghubungkan dua kecamatan yakni kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan. Perencanaan jembatan penghubung tersebut sudah pada tahap penyusunan amdal.
Mendengar adanya perencanaan jalan penghubung dua kecamatan, salah seorang warga Karangmoncol Titin (34 th) sangat senang. “Saya berharap pembuatan jalan penghubung ini cepat terealisir, sehingga arus transportasi Karangmoncol – Purbalingga menjadi lebih lancar lagi,” kata Titin . (dy)