Dalam tahun 2016 ini akan ada Sembilan desa percontohan Layak Anak di Purbalingga. Tahun 2015 lalu, di Purbalingga sudah ada enam desa, yakni desa Penaruban Kaligondang, Karangklesem Kutasari, Kalimanah Wetan Kalimanah, Majasari Bukateja, Bancar Purbalingga dan Limbasari Bobotsari. Di tahun ini akan ditambah tiga desa lagi sebagai desa percontohan layak anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan /BKBPP) Purbalingga Pandansari mengatakan, dijadikannya percontohan Layak Anak bukan berarti desa tersebut sudah layak anak, namun justru upaya untuk menjadikan desa tersebut menjadi Desa Layak Anak.
Saat ini pihaknya bersama unsur kecamatan dan desa percontohan layak anak ini sudah melakukan sosialisasi dari tingkat kecamatan sampai desa. Dan di tiap desa percontohan ini sudah dibentuk tim gugus tugas tingkat desa. Pasalnya tim inilah yang nantinya akan merencanakan dan melaksanakan bersama-sama masyarakat untuk menuju desa layak anak.
BKBPP bersama desa sudah melaksanakan pendataan, yakni data basis sebanyak 31 indikator layak anak. Dan hasil dari pendataan ini kemudian dilakukan sarasehan tingkat desa dengan mengundang tokoh masyarakat dan tim gugus untuk mengidentifikasi indicator apa yang belum ada di desa setempat. (umang-kominfo)