PURBALINGGA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga, setiap tahunnya terus ditingkatkan. Tercatat, tahun 2016 target PAD sebesar Rp 218 milyar, tahun 2017 sebesar Rp247 milyar, tahun 2018 sebesar Rp 252 milyar, dan tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 268 milyar.

Untuk merealisasikan target tersebut, Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengatakan, Pemerintah Daerah senantiasa berupaya dengan mempercepat proses penyusunan regulasi yang menjadi dasar pemungutan pendapatan.

“Selain itu memperbaiki sistem/metode pemungutan untuk menghindari kebocoran, memperbaharui data subyek dan obyek pajak daerah sehingga sesuai dengan potensi yang ada, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak/retribusi,” ungkapnya saat Rapat Paripurna DPRD Purbalingga acara penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rencana APBD 2019, Rabu (7/11) di Ruang Rapat DPRD Purbalingga.

Plt Bupati juga mengakui PAD tahun 2017 realisasinya mencapai  Rp 355.859.003.583 tetapi di tahun 2019 hanya ditarget  Rp 268.459.387.000. Ia mengklarifikasi bahwa di tahun 2017 terdapat ketentuan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat dimasukan ke dalam komponen PAD.  Pada tahun selanjutnya, ketentuan tersebut dirubah,  di mana untuk penerimaan BOS tidak termasuk komponen PAD tetapi masuk dalam komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Secara riil realisasi PAD  tahun 2017 di luar BOS adalah sebesar  Rp 263.205.074.035 dan di tahun 2019 PAD ditarget sebesar Rp 268.459.387.000,” ungkapnya.

Selain berfokus pada perbaikan sistem penarikan retribusi/pajak, dalam upaya peningkatan PAD, Pemkab Purbalingga tahun 2019 juga kembali menyuntik modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengembangkan usahanya. Tercatat pengeluaran pembiayaan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 9.086.000.000 direncanakan untuk penyertaan modal pada perusahaan daerah. Diantaranya PDAM Rp 3.600.000.000, PT Bank Jateng Rp 2.486.000.000, PD Owabong Rp 2.000.000.000, dan PD BPR Artha Perwira Rp 1.000.000.000.

Mengenai langkah-langkah revitalisasi PD Puspahastama, Pemda mendorong peningkatan omset penjualan PD Puspahastama. Antara lain melalui penerbitan Surat Edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berlangganan beras ke PD Puspahastama.

“Sampai dengan saat ini baru 30 persen ASN Pemda Purbalingga yang berlangganan.   Apabila seluruh ASN berlangganan maka hal tersebut akan meningkatkan omset penjualan PD Puspahastama yang muaranya akan meningkatkan pendapatan,” katanya.(Gn/Humas)